Polres Serang Banten Selamatkan Nyawa Maling Motor Dari Amuk Masa

- Writer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media

Tedy Kurniawan (33), warga Desa Keserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menjadi bulan-bulanan warga setelah mereka menangkapnya. Hal ini terjadi karena sepeda motor hasil curiannya kehabisan bahan bakar.

Tedy mencuri sepeda motor milik Akhmad Suendi (35), yang terparkir di pinggir sawah di Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, personel Polsek Tirtayasa merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa dan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba di Kubang Puji

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Selasa (27/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Akhmad Suendi memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pinggir sawah.

“Saat korban sedang mengontrol sawahnya, seorang temannya melihat orang tak dikenal membawa motor tersebut,” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, pada Rabu (28/8/2025).

Setelah diberitahu, korban bersama temannya langsung mengejar pelaku menggunakan motor temannya.

Selain itu, warga yang mengetahui adanya pelaku curanmor ikut membantu pengejaran. Akhirnya, warga menghentikan pelaku setelah motor curian kehabisan bahan bakar di Jalan Sujung, Tirtayasa.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tak lama kemudian, tanpa komando apa pun, warga langsung melampiaskan kekesalan mereka dengan memukuli pelaku. Setelah puas, warga menyerahkan pelaku kepada petugas.

“Pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Mapolres Serang. Untuk pengembangan kasus, penyidik Unit Jatanras masih memeriksa tersangka secara intensif. Kami jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Lingga
Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Sabtu, 22 November 2025 - 20:20 WIB

Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea

Berita Terbaru