Bupati Pandeglang Tolak Sampah dari Tangsel Sebelum TPA Bangkonol Memenuhi Standar KLHK

- Writer

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Selasa, Agustus 2025.

Bupati Dewi menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang tidak akan terburu-buru menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain. “Kami memastikan bahwa Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum fasilitas pendukung TPA Bangkonol memenuhi standar KLHK. Ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Pandeglang juga memprioritaskan aspek ekologi dan kesehatan lingkungan dalam pengelolaan sampah. “Pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Aspek ini tidak bisa ditawar,” tambah Dewi.

Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sampah akan berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang. Pemkab juga akan melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan. “Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak akan mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga. Masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan sampah ke depannya,” tutupnya.

Baca Juga :  Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT - RI Ke 80

Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur TPA Bangkonol agar sesuai dengan regulasi KLHK. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mendukung kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis ekologi dan partisipasi masyarakat, Pandeglang berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru