Bupati Pandeglang Tolak Sampah dari Tangsel Sebelum TPA Bangkonol Memenuhi Standar KLHK

- Writer

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Selasa, Agustus 2025.

Bupati Dewi menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang tidak akan terburu-buru menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain. “Kami memastikan bahwa Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum fasilitas pendukung TPA Bangkonol memenuhi standar KLHK. Ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Pemkab Pandeglang juga memprioritaskan aspek ekologi dan kesehatan lingkungan dalam pengelolaan sampah. “Pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Aspek ini tidak bisa ditawar,” tambah Dewi.

Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sampah akan berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang. Pemkab juga akan melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan. “Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak akan mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga. Masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan sampah ke depannya,” tutupnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pandeglang Apresiasi Tasyakuran Laut, Komitmen Jaga Keamanan Wisatawan di Banten

Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur TPA Bangkonol agar sesuai dengan regulasi KLHK. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mendukung kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis ekologi dan partisipasi masyarakat, Pandeglang berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Pelantikan 20 Pimpinan Cabang IGRA
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, Sita 22,77 Gram Barang Bukti
Pramuka Pandeglang Bangkit! Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi Ambil Kendali 2025-2030
Kecelakaan Tragis di Persimpangan Foresta BSD, Tangerang: Pengendara Motor Kejang Pasca-Tabrakan
Masyarakat Pandeglang Rencanakan Demo Besar Tolak Kerja Sama Sampah dengan Tangerang Selatan
Pelajar STM di Serang Alami Kekerasan Aparat, PMPB Tuntut Keadilan
Kementerian Kehutanan Targetkan Populasi Kedua Badak Jawa pada 2029
Mahasiswa Serang Protes Mega Proyek Sawah Luhur yang Cacat Izin

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, Sita 22,77 Gram Barang Bukti

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Pramuka Pandeglang Bangkit! Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi Ambil Kendali 2025-2030

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Kecelakaan Tragis di Persimpangan Foresta BSD, Tangerang: Pengendara Motor Kejang Pasca-Tabrakan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Masyarakat Pandeglang Rencanakan Demo Besar Tolak Kerja Sama Sampah dengan Tangerang Selatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Bupati Pandeglang Tolak Sampah dari Tangsel Sebelum TPA Bangkonol Memenuhi Standar KLHK

Berita Terbaru

Palembang

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Solokselatan, Warga Diminta Waspada

Kamis, 28 Agu 2025 - 00:07 WIB

Internasional

Gubernur Lampung Dorong Ekspor Kopi Robusta UMKM ke Amerika Serikat

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:28 WIB