Serang, Nusantara Media – Arga, seorang pelajar STM, menjadi korban tindakan represif oknum polisi Polda Banten di kawasan Boru, Kota Serang, Banten. Saat menuju bengkel untuk mengambil suku cadang motor, polisi memukuli Arga dengan helm hingga ia terjatuh dari motor. Akibatnya, Arga mengalami luka serius dan kini berada dalam kondisi kritis. Teman-temannya, yang menyaksikan kejadian itu, segera melapor kepada keluarga Arga karena ketakutan.
Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengecam keras insiden ini. Menurut Koordinator PMPB dalam keterangan pers pada Selasa, 26 Agustus 2025, tindakan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan dan menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di tubuh kepolisian. “Oknum polisi memukuli pelajar hingga kritis. Ini membuktikan kegagalan aparat sebagai pelindung rakyat. Kami menuntut pelaku menghadapi proses hukum, bukan hanya sanksi ringan atau mutasi,” tegasnya.
PMPB mengajukan sejumlah tuntutan untuk menangani kasus ini:
1. Kapolda Banten harus bertanggung jawab dan mengusut pelaku di lapangan.
2. Kapolda Banten wajib mengevaluasi budaya represif dalam institusi kepolisian.
3. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Arga, yang masih berstatus pelajar.
4. Kapolri dan Presiden RI perlu menindak tegas pelaku kekerasan sebagai bukti negara menolak budaya kekerasan.
Sebagai wujud solidaritas, PMPB mengajak mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil menggelar aksi simbolik di depan Polda Banten. Aksi ini mencakup duduk diam, doa bersama untuk kesembuhan Arga, pemakaian pita hitam sebagai tanda duka, tabur bunga, dan pembentangan poster bertuliskan “Stop Kekerasan Aparat!”
Wildan, anggota PMPB, menyebut insiden ini membuka kembali luka lama terkait kekerasan aparat yang berulang di berbagai daerah. PMPB menegaskan bahwa kasus Arga harus menjadi titik balik untuk evaluasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. “Kekerasan bukan cara menegakkan hukum. Polisi harus mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, bukan menjadi musuh pelajar,” tutup Koordinator PMPB.
Penulis : Sandi