Polres Serang Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLHK

- Writer

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media

Polres Serang Polda Banten menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Insiden terjadi di halaman pabrik pengolahan limbah B3 PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Tim KLHK, yang dipimpin Deputy Gakkum Irjen Rizal Irawan, mengunjungi PT GRS setelah perusahaan melepas segel dan beroperasi kembali. Tujuannya, tim ingin menghentikan aktivitas produksi. Namun, pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Humas KLHK terjadi saat kunjungan tersebut.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, korban meliputi staf Humas KLHK berstatus PNS, seorang anggota Polri dari KLHK, dan seorang jurnalis. “Kami tindak tegas pelaku sesuai perbuatan mereka,” ujar Condro.

Polres Serang menjerat lima tersangka dari kalangan sipil, yakni sekuriti dan anggota ormas, dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Banyuasin Gelar Bimtek Kurikulum 2025-2026 di SDN 1 Banyuasin 1

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, Polda Banten menetapkan Briptu TG, anggota Brimob, sebagai tersangka tambahan. Saat ini, Briptu TG ditahan di Mapolda Banten untuk proses hukum. Selain itu, polisi memeriksa Bripda TR, anggota Brimob lainnya. Berdasarkan keterangan saksi, Bripda TR berusaha melerai insiden, sehingga tetap berstatus saksi.

“Kami tindak tegas Briptu TG sesuai hukum,” tegas Didik, seraya menegaskan komitmen Polda Banten menangani kasus ini.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru