Pandeglang, Nusantara Media – Masyarakat Desa Banyu Biru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mempertanyakan keberadaan delapan unit laptop milik Badan Usaha Milik Desa (BuMDes). Aset senilai Rp70–80 juta, yang berasal dari bantuan Kementerian Desa (Kemendes) RI tahun 2023, belum pengurus lama serahkan kepada pengurus baru.
Direktur BuMDes Banyu Biru Mandiri, Ach Syaefurochman (Asep), mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Desa Banyu Biru dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang.
“Kami sudah melapor kepada kepala desa dan kepala dinas. DPMD bahkan mengirim surat pemanggilan kepada mantan Direktur BuMDes, Rois, pada Juni 2025,” kata Asep, Sabtu (23/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menjelaskan, Rois pernah memenuhi panggilan DPMD, tetapi ia belum menyerahkan aset laptop tersebut. “Kami mendatangi rumah Rois dua kali. Ia mengaku aset masih ada dan menyerahkan pengelolaannya kepada Mumu Mutmainah, tenaga pengajar LPK,” ujar Asep.
Namun, Rois hanya menyerahkan lima unit laptop bekas yang tidak termasuk dalam aset bantuan Kemendes 2023. “Kami menolak laptop itu karena bukan dari anggaran 2023,” tegas Asep.
Mumu Mutmainah membantah keterlibatannya dalam pengelolaan aset BuMDes. “Tanyakan langsung kepada pengurus. Saya tidak tahu soal aset itu,” katanya.
Kasie Pembangunan Kecamatan Labuan, Dedeh Herawati, SE, mengonfirmasi adanya masalah aset BuMDes Banyu Biru. Ia menjelaskan, pihak kecamatan hanya menerima tembusan surat pemanggilan untuk Rois. “Kami belum mendapat kabar terbaru soal penyelesaian masalah ini. Senin nanti, saya akan konfirmasi kepada kepala desa,” ujar Dedeh.
Hingga kini, Rois, mantan Direktur BuMDes Banyu Biru, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan aset laptop tersebut.
Penulis : Redaksi