Kasus Pelecehan Seksual di Karawang Picu Kemarahan Warga

- Writer

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Nusantara Media –  Seorang pria asal Indramayu, penjual baju bekas, menjadi tersangka dalam kasus dugaan sodomi terhadap remaja penyandang disabilitas mental di Kampung Kertijaya KW7, Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Insiden ini memicu kemarahan warga dan menciptakan keresahan di masyarakat setempat.

Warga menangkap pelaku setelah perbuatan asusila terungkap. Mereka kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi untuk proses hukum. Namun, informasi bahwa pelaku telah kembali ke Indramayu memicu tanda tanya besar terkait penegakan hukum dalam kasus ini.

Masyarakat Kampung Kertijaya mengecam tindakan pelaku yang mengeksploitasi kerentanan korban. Warga mendesak polisi menjatuhkan hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mengatur ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami menuntut pelaku dihukum setimpal. Korban adalah anak berkebutuhan khusus, ini sangat memilukan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga kini, kepolisian setempat belum merilis pernyataan resmi terkait status pelaku dan perkembangan penyelidikan. Kabar bahwa pelaku telah kembali ke daerah asalnya menimbulkan spekulasi bahwa kasus ini belum ditangani serius. Warga berharap polisi segera memberikan klarifikasi transparan untuk meredam keresahan.

Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan bagi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas mental. Aktivis dari Komunitas Peduli Disabilitas Karawang menekankan perlunya sistem pendampingan dan pengawasan yang lebih baik.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Melarang Sekolah se-Jawa Barat Mengadakan Study Tour

“Kasus ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan sistem perlindungan yang kuat. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi menciptakan lingkungan aman,” kata seorang aktivis.

Selain penegakan hukum, warga meminta pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan trauma. Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah memperkuat edukasi pencegahan kekerasan seksual.

Publik menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Tekanan masyarakat meningkat agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menegakkan keadilan demi melindungi kelompok rentan di masyarakat.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Polsek Babelan Rayakan HUT TNI ke-80 dengan Nasi Tumpeng
Polsek Tambelang Rayakan HUT TNI ke-80 dengan Kunjungan Silaturahmi ke Koramil Sukatani
Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:44 WIB

Polsek Babelan Rayakan HUT TNI ke-80 dengan Nasi Tumpeng

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Polsek Tambelang Rayakan HUT TNI ke-80 dengan Kunjungan Silaturahmi ke Koramil Sukatani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

Berita Terbaru