PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis, Serang

- Writer

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dengan tegas mengutuk aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi saat meliput di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Kami menuntut APH bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengeroyokan,” ujar Rian dengan tegas.

Rian mempertanyakan keberadaan oknum Brimob di lokasi perusahaan saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sidak. “PT Genesis bukan objek vital. Mengapa Brimob ada di sana? Apa kepentingan mereka? Apakah perusahaan menyewa mereka?” tanya Rian.  “Kapolda harus mengungkap motif oknum tersebut. Jika terbukti mereka menerima bayaran sebagai pengaman, ini mencoreng kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal

Sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan yang mengancam kebebasan pers, puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas di Landmark Kota Cilegon. Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan (Ican), menegaskan solidaritas antarjurnalis di Banten. “Kami satu keluarga. Luka yang menimpa rekan-rekan di Serang adalah luka kami bersama,” kata Ican. Ia mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pengeroyokan ini, terutama karena PT Genesis kerap dikaitkan dengan pelanggaran lingkungan. “Perusahaan ini diduga beroperasi dengan dukungan ormas dan oknum aparat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC), Hairul Alwan, menuntut semua pelaku, termasuk karyawan PT Genesis, anggota ormas, dan oknum aparat, untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Kasus “Kardus Durian” Kembali Disorot, HMI Tuduh Preman Politik Halangi Aksi

Ia menambahkan, kekerasan terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Hengki, harus membuktikan komitmennya dengan menindak tegas pelaku,” lanjutnya.

Rian menegaskan bahwa penegakan hukum sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. “Wartawan bertugas menyampaikan informasi kepada publik. Kapolda dan pemerintah daerah harus bertindak cepat,” ujarnya. Insiden ini menjadi ujian besar bagi Kapolda Banten untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Banten.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan
Dialog Publik FMBS Kota Serang: Mencari Solusi untuk Pasar Induk Rau
Gelombang Pasang di Teluk Labuan Tak Surutkan Wisata Kuliner Akhir Pekan
LBH BAPEKSI Ajukan Cuti Bersyarat dan Pemindahan Lapas untuk Dendi Suryana
Refleksi HUT Banten ke-25: Pemuda dan Masyarakat Sipil Dorong Banten Emas 2045
Sinergi TNI-Polri di Pandeglang Meriahkan HUT ke-80 TNI
Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda
Wali Murid dan Komite SMKN 17 Pandeglang Tolak Rencana Relokasi Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:51 WIB

Dialog Publik FMBS Kota Serang: Mencari Solusi untuk Pasar Induk Rau

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Gelombang Pasang di Teluk Labuan Tak Surutkan Wisata Kuliner Akhir Pekan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:33 WIB

LBH BAPEKSI Ajukan Cuti Bersyarat dan Pemindahan Lapas untuk Dendi Suryana

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pandeglang Meriahkan HUT ke-80 TNI

Berita Terbaru