Pandeglang, Nusantara Media – Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) mengungkapkan kekecewaan atas ketidakhadiran DPRD Komisi I, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dalam agenda hearing. Dialog tersebut seharusnya membahas dugaan maladministrasi dana desa.
PPP menyoroti temuan investigasi lapangan terkait enam sub kegiatan: Restoratif Justice, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), publikasi, honorarium Musrenbang, buku administrasi, dan program perubahan iklim. Temuan ini mengindikasikan potensi maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, dan penggelembungan anggaran oleh DPMPD Pandeglang.
Koordinator lapangan PPP, TB Ahmad Zaelani, menyatakan hearing batal karena DPRD Komisi I, Inspektorat, dan DPMPD tidak hadir. “Kami mendesak transparansi. Dugaan pelanggaran aturan Kemendes PDT Nomor 02 Tahun 2004 harus ditindaklanjuti,” ujar Zaelani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencurigai adanya oknum di bidang keuangan DPMPD yang terlibat praktik tidak wajar. Zaelani memperingatkan, jika DPRD dan aparat penegak hukum tidak bertindak, PPP siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan menempuh jalur hukum.
PPP menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini demi akuntabilitas pengelolaan dana desa di Pandeglang.
Penulis : Tayo