Lampung, Nusantara Media – Masyarakat tiga kampung di Lampung Tengah melanjutkan aksi menduduki lahan PT. BSA dan mendirikan tenda. Satuan Brimob Polda Lampung, bersama Polres Lampung Tengah, terus menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Forkopimda menjadi mediator dalam pertemuan dengan masyarakat. Pertemuan ini membahas tuntutan masyarakat terhadap kejelasan dari pihak perusahaan. Danyon B Pelopor AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., memimpin Brimob untuk mengawal acara demi mencapai musyawarah mufakat.
Bupati Lampung Tengah memediasi diskusi hingga mencapai kesepakatan. Masyarakat setuju kembali ke rumah masing-masing sambil menunggu hasil dari Tim Khusus DPRD Lampung Tengah yang menangani masalah ini. Warga juga mulai membongkar tenda dan membersihkan lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Ramadhona mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. “Aksi ini terselesaikan secara humanis melalui diskusi kekeluargaan,” ujarnya.
Penulis : Husni