Kekacauan Lalu Lintas di Underpass Tambun: Pelanggaran dan Absennya Penegakan Hukum

- Writer

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media – Underpass Tambun di Bekasi menjadi pusat kemacetan. Puluhan pengendara motor melawan arus, bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Pada 19 Agustus 2025, sebuah mobil menghalangi sekelompok pengendara nakal, memicu ketegangan. Ironisnya, pelanggaran ini terjadi hanya beberapa meter dari kantor polisi. Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa penegakan hukum absen di lokasi rawan ini?

Setiap pagi dan sore, underpass ini berubah menjadi medan pertempuran. Kendaraan menumpuk, klakson berbunyi nyaring, dan tidak ada petugas polisi yang mengatur. Sebaliknya, pengatur lalu lintas informal, atau “pak ogah,” mengambil alih. Mereka mengatur kendaraan dengan efisien demi tip. Warga frustrasi karena polisi, meski memiliki wewenang, gagal bertindak. Kantor Polisi Tambun, yang sangat dekat, tampak tidak peduli.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Pantura Subang: Pemotor Tewas Tertabrak Truk Kontainer

Pelanggaran di Underpass Tambun bukan hal baru. Sejak Januari 2025, kecelakaan akibat pengendara melawan arus terus terjadi, termasuk tabrakan fatal truk dan motor. Warga seperti Januar dan Alif menyoroti putaran balik ilegal dekat Masjid At Taqwa. Parkir sembarangan angkot juga memperburuk situasi. Desain underpass dengan tikungan tajam meningkatkan risiko kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi beralasan kurang personel dan memilih pendekatan persuasif. Namun, pelanggaran ini sangat jelas. Pengendara motor bergerak berbahaya di antara lalu lintas, tetapi tindakan tegas jarang terlihat. Ketergantungan pada “pak ogah” menunjukkan kegagalan penegakan hukum. Warga mempertanyakan peran polisi yang memiliki rambu jelas dan kantor di dekat lokasi.

Baca Juga :  Tragedi Pemancing Tenggelam di Danau Sebrang WTP 1 Kalimantan: Satu Selamat, Dua Hilang

Jalan Sultan Hasanudin tidak memiliki zebra crossing atau lampu pelican. Hal ini meningkatkan risiko bagi pejalan kaki. Tanpa fasilitas yang memadai, keselamatan semakin terancam di tengah kekacauan lalu lintas.

Pemerintah perlu bertindak cepat. Penegakan hukum yang konsisten, penambahan personel polisi, dan pemasangan fasilitas pejalan kaki dapat mengurangi masalah. Patroli rutin dan sanksi tegas untuk pelanggar juga penting. Dengan langkah ini, Underpass Tambun bisa menjadi lebih aman dan tertib.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sita Alat Pekerja Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda, Proyek Terhenti
PT. Teguh Abadi Setia Kawan Protes Penangkapan Pekerja di Pantai Cigondang
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami
Aliansi Lingkungan ALANG Banten Soroti Dugaan Pelanggaran PT. ALPINDO di Pandeglang
Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia, Picu Kritik Tajam terhadap Kebebasan Pers
Longsor Landa Pondok Pesantren Riadul Mubtadiin di Pandeglang, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Sepeda Motor Fatal di Jalan Panglima Sudirman, Pati
Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polisi Sita Alat Pekerja Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda, Proyek Terhenti

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

PT. Teguh Abadi Setia Kawan Protes Penangkapan Pekerja di Pantai Cigondang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Aliansi Lingkungan ALANG Banten Soroti Dugaan Pelanggaran PT. ALPINDO di Pandeglang

Senin, 29 September 2025 - 17:56 WIB

Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia, Picu Kritik Tajam terhadap Kebebasan Pers

Berita Terbaru