DPD KNPI Pandeglang Gelar Upacara HUT RI ke-80 di TPA Bangkonol sebagai Bentuk Protes Kebijakan Pengelolaan Sampah

- Writer

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pandeglang mengadakan upacara dan pengibaran bendera merah putih di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi simbol protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, secara tegas mengkritik kerja sama tersebut karena merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan. “Pemkab Pandeglang gagal mengelola sampah lokal, sehingga Pandeglang tidak seharusnya menjadi tempat pembuangan sampah daerah lain,” kata Saepudin di TPA Bangkonol, Minggu (17/08). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyelesaikan masalah dan merendahkan martabat masyarakat Pandeglang, yang terkenal sebagai Kota Santri dan Seribu Ulama.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan: Tuntut Transparansi dalam Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Mekarsari"

Selain itu, Saepudin mengajak pemuda Pandeglang untuk bersatu menolak kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa kerja sama tersebut tidak mencerminkan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di daerah. Oleh karena itu, ia mendorong generasi muda untuk aktif menyuarakan aspirasi demi kepentingan masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ratusan warga Bangkonol mendatangi kantor Bupati Pandeglang untuk menyampaikan protes. Mereka membawa sampah sebagai simbol ketidakpuasan dan menuntut Pemkab membatalkan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Warga menilai kebijakan ini tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Penutupan Tempat Hiburan Malam di Pasir Huni, Desa Pejamben

Pada 24 Juli 2025, Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah. Penandatanganan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut menyaksikan acara tersebut.

Dengan upacara ini, DPD KNPI Pandeglang berharap Pemkab Pandeglang segera mengevaluasi ulang kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus berpihak pada masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan Pandeglang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Natar Ungkap Kasus Keterangan Palsu oleh TNS di Lampung Selatan
Polda Lampung Musnahkan Puluhan Senjata Api Rakitan dari Operasi Sikat Krakatau 2025
Paskibraka Cibeber Kibarkan Bendera di Tengah Lapangan Berlumpur
Insiden Bendera Merah Putih di Mamasa Viral, Panitia Minta Maaf
Bhayangkara FC Berbagi Poin Dengan PSM Makassar
Dandim 0601/Pandeglang Jadi Irup Renungan Suci Peringatan HUT ke-80 RI di TMP Cihaseum
Duel Dua Pria di Gorontalo Gegerkan Warga, Satu Luka Parah Akibat Senjata Tajam
Duel Sengit di Banjarmasin Berakhir Tragis: Andi Kritis, Robi Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Polsek Natar Ungkap Kasus Keterangan Palsu oleh TNS di Lampung Selatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Polda Lampung Musnahkan Puluhan Senjata Api Rakitan dari Operasi Sikat Krakatau 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Paskibraka Cibeber Kibarkan Bendera di Tengah Lapangan Berlumpur

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Insiden Bendera Merah Putih di Mamasa Viral, Panitia Minta Maaf

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Bhayangkara FC Berbagi Poin Dengan PSM Makassar

Berita Terbaru