DPD KNPI Pandeglang Gelar Upacara HUT RI ke-80 di TPA Bangkonol sebagai Bentuk Protes Kebijakan Pengelolaan Sampah

- Writer

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pandeglang mengadakan upacara dan pengibaran bendera merah putih di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi simbol protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, secara tegas mengkritik kerja sama tersebut karena merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan. “Pemkab Pandeglang gagal mengelola sampah lokal, sehingga Pandeglang tidak seharusnya menjadi tempat pembuangan sampah daerah lain,” kata Saepudin di TPA Bangkonol, Minggu (17/08). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyelesaikan masalah dan merendahkan martabat masyarakat Pandeglang, yang terkenal sebagai Kota Santri dan Seribu Ulama.

Baca Juga :  Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selain itu, Saepudin mengajak pemuda Pandeglang untuk bersatu menolak kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa kerja sama tersebut tidak mencerminkan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di daerah. Oleh karena itu, ia mendorong generasi muda untuk aktif menyuarakan aspirasi demi kepentingan masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ratusan warga Bangkonol mendatangi kantor Bupati Pandeglang untuk menyampaikan protes. Mereka membawa sampah sebagai simbol ketidakpuasan dan menuntut Pemkab membatalkan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Warga menilai kebijakan ini tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Dana Makan Bergizi Gratis Rp 1,1 T, Pemkot Surabaya Alihkan untuk Bangun Sekolah

Pada 24 Juli 2025, Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah. Penandatanganan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut menyaksikan acara tersebut.

Dengan upacara ini, DPD KNPI Pandeglang berharap Pemkab Pandeglang segera mengevaluasi ulang kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus berpihak pada masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan Pandeglang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pengamanan Optimal untuk Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung
Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan
Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis
KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole
Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah
Forum Komunikasi BPD Kecamatan Madang Suku III Gelar Rapat Triwulan dan Peringati Ulang Tahun Kedua di Desa Marta V Jaya
Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Cimoyan, Patia
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pengamanan Optimal untuk Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:49 WIB

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah

Berita Terbaru