Pandeglang, Nusantara Media – Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pandeglang mengadakan upacara dan pengibaran bendera merah putih di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi simbol protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, secara tegas mengkritik kerja sama tersebut karena merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan. “Pemkab Pandeglang gagal mengelola sampah lokal, sehingga Pandeglang tidak seharusnya menjadi tempat pembuangan sampah daerah lain,” kata Saepudin di TPA Bangkonol, Minggu (17/08). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyelesaikan masalah dan merendahkan martabat masyarakat Pandeglang, yang terkenal sebagai Kota Santri dan Seribu Ulama.
Selain itu, Saepudin mengajak pemuda Pandeglang untuk bersatu menolak kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa kerja sama tersebut tidak mencerminkan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di daerah. Oleh karena itu, ia mendorong generasi muda untuk aktif menyuarakan aspirasi demi kepentingan masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, ratusan warga Bangkonol mendatangi kantor Bupati Pandeglang untuk menyampaikan protes. Mereka membawa sampah sebagai simbol ketidakpuasan dan menuntut Pemkab membatalkan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Warga menilai kebijakan ini tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat.
Pada 24 Juli 2025, Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah. Penandatanganan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut menyaksikan acara tersebut.
Dengan upacara ini, DPD KNPI Pandeglang berharap Pemkab Pandeglang segera mengevaluasi ulang kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus berpihak pada masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan Pandeglang.
Penulis : Tayo