Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan

- Writer

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Tim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Pulau Pasir, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke rumah korban, H (53), seorang wiraswasta, dengan mencongkel jendela depan. Saat itu, korban sedang tertidur pulas. Pelaku mencuri tiga unit handphone, yaitu Samsung Galaxy A05, iPhone 11, dan Samsung A10, serta satu sepeda motor Honda BE 2532 DBP tahun 2023 warna biru. Kunci pintu utama yang tergantung di pintu mempermudah pelaku kabur dengan barang curian. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp24 juta dan segera melapor ke Polsek Katibung.

Baca Juga :  Puluhan Driver Ojol di Bandar Lampung Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Tekab 308 Polsek Katibung dan Polsek Panjang, yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rika Adi Wijaya, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial J (44), warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Saat diinterogasi, J mengakui perbuatannya.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk:

  • STNK sepeda motor Honda BE 2532 DBP tahun 2023 warna biru,
  • Surat keterangan leasing sepeda motor,
  • Nota pembelian handphone iPhone 11.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Katibung untuk penyidikan lebih lanjut. Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Rudi S.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Katibung dalam menjaga keamanan masyarakat.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat
Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Berita Terbaru

Jakarta

KNPI Dukung Guru Tegakkan Disiplin Siswa dengan Bantuan Hukum

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:10 WIB