Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

- Writer

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –  Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap YS (22), warga Desa Bumi Jaya, terkait pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro. Penangkapan terjadi saat YS minum tuak di warung di Desa Rawa Selapan, Candipuro, pada Jumat, 3 Mei 2024.

AKP Farid Riyanto, Kapolsek Candipuro, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, menyatakan timnya melakukan investigasi intensif. “Kami tangkap YS setelah penyelidikan mendalam. Ia mengaku mencuri bersama MSA alias Black, yang masih buron,” ujar Farid. Polisi terus memburu pelaku lain.

Baca Juga :  Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan

Pencurian terjadi pukul 02.45 WIB di rumah EY (27) di Desa Way Gelam. Pelaku mencongkel jendela samping, masuk ke rumah, dan mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna gold tahun 2022, handphone Redmi Note 7 warna hitam, serta handphone Vivo Y21 warna silver. Korban rugi sekitar Rp21 juta dan langsung melapor ke Polsek Candipuro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim segera bertindak cepat, mengidentifikasi pelaku, dan menangkap YS. Polisi menemukan paket kecil sabu dalam kotak rokok EXO di saku jaket YS saat penangkapan. Barang bukti berupa sepeda motor curian dan sabu diamankan bersama pelaku di Polsek Candipuro.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lampung Selatan Setelah Setahun Buron

“Kami terapkan Pasal 363 jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan undang-undang narkotika,” kata Ipda Andi. Hukuman pencurian dengan pemberatan maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan kepemilikan narkotika bisa dihukum lebih dari lima tahun, tergantung kadar dan keterlibatan. Polisi masih memburu MSA alias Black, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru