Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Kejaksaan daerah dinilai lambat dan cenderung mengabaikan kasus tersebut.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Mereka tidak menindaklanjuti surat instruksi dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Intelijen (Jamintel). “Instruksi itu jelas, tapi mereka tidak peduli. Ini merusak citra penegakan hukum,” ujar Rahmad, Sabtu (9/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Lingga. Kasus ini diduga melibatkan pihak dekat kepala daerah, namun hingga kini belum ada kemajuan. Rahmad menyebut sikap kejaksaan daerah sebagai pembangkangan institusional. “KPK harus turun dan mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
BPI menilai lambatnya penanganan kasus merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Lingga, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di Kepri, sangat dirugikan oleh praktik korupsi. Rahmad meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengevaluasi kinerja Kejati Kepri dan Kejari Lingga. Ia bahkan mendesak pencopotan kepala kejaksaan setempat jika tidak mampu bekerja. “Jika tidak bisa bekerja, lebih baik mundur,” katanya.
BPI pernah menyampaikan desakan serupa pada akhir 2024. Mereka mengancam melapor ke Komisi III DPR RI dan menggelar unjuk rasa jika tidak ada tindakan. Aktivis lokal, Zuhardi, juga mendesak KPK bertindak. Ia melaporkan dugaan korupsi di Lingga ke KPK pada awal 2025. “Lingga miskin, tapi korupsi merajalela. KPK harus tegas,” ujar Zuhardi.
Hingga kini, Kejati Kepri dan Kejari Lingga belum menanggapi tudingan tersebut. KPK juga belum mengonfirmasi rencana pengambilalihan kasus. Namun, tekanan publik terus meningkat agar KPK turun tangan. “KPK harus bertindak untuk menciptakan efek jera,” kata Rahmad.
Penulis : Awang Sukowati
Editor : Admin