BPI KPNPA RI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Lingga

- Writer

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media

Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Kejaksaan daerah dinilai lambat dan cenderung mengabaikan kasus tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Mereka tidak menindaklanjuti surat instruksi dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Intelijen (Jamintel). “Instruksi itu jelas, tapi mereka tidak peduli. Ini merusak citra penegakan hukum,” ujar Rahmad, Sabtu (9/8).

Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Lingga. Kasus ini diduga melibatkan pihak dekat kepala daerah, namun hingga kini belum ada kemajuan. Rahmad menyebut sikap kejaksaan daerah sebagai pembangkangan institusional. “KPK harus turun dan mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

BPI menilai lambatnya penanganan kasus merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Lingga, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di Kepri, sangat dirugikan oleh praktik korupsi. Rahmad meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengevaluasi kinerja Kejati Kepri dan Kejari Lingga. Ia bahkan mendesak pencopotan kepala kejaksaan setempat jika tidak mampu bekerja. “Jika tidak bisa bekerja, lebih baik mundur,” katanya.

Baca Juga :  Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

BPI pernah menyampaikan desakan serupa pada akhir 2024. Mereka mengancam melapor ke Komisi III DPR RI dan menggelar unjuk rasa jika tidak ada tindakan. Aktivis lokal, Zuhardi, juga mendesak KPK bertindak. Ia melaporkan dugaan korupsi di Lingga ke KPK pada awal 2025. “Lingga miskin, tapi korupsi merajalela. KPK harus tegas,” ujar Zuhardi.

Hingga kini, Kejati Kepri dan Kejari Lingga belum menanggapi tudingan tersebut. KPK juga belum mengonfirmasi rencana pengambilalihan kasus. Namun, tekanan publik terus meningkat agar KPK turun tangan. “KPK harus bertindak untuk menciptakan efek jera,” kata Rahmad.

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD ke-126 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi: TNI dan Masyarakat Bersatu Bangun Desa Nagacipta
Tragedi di Bima: ASN Furkan Diduga Bunuh Istri karena Cemburu
Guru Honorer di Serang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Siswa
PC GP Ansor Pandeglang Kecam Trans7 atas Tayangan yang Hina Pesantren Lirboyo
Ucapan Selamat dari Seluruh Tim ATR/BPN: Nusron Wahid Dipimpin Menuju Pelayanan Terpercaya
Pangdam II/Sriwijaya Tutup Turnamen Golf HUT Ke-80 TNI di Belitung
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi: TNI dan Masyarakat Bersatu Bangun Desa Nagacipta

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Tragedi di Bima: ASN Furkan Diduga Bunuh Istri karena Cemburu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Guru Honorer di Serang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Siswa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:35 WIB

PC GP Ansor Pandeglang Kecam Trans7 atas Tayangan yang Hina Pesantren Lirboyo

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Ucapan Selamat dari Seluruh Tim ATR/BPN: Nusron Wahid Dipimpin Menuju Pelayanan Terpercaya

Berita Terbaru