Lingga, Nusantara Media – Warga Desa Resang menuntut transparansi dan keadilan terkait dugaan penyimpangan dana desa yang mencakup proyek tambak udang mangkrak, penunggakan gaji RT/RW, serta penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Masyarakat kecewa karena proses hukum berjalan lambat tanpa kepastian.
Pada 2023, pemerintah daerah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun tambak udang di Desa Resang. Namun, proyek tersebut terbengkalai dan tidak berfungsi. Warga menyesalkan pemborosan anggaran karena lokasi proyek tidak menunjukkan aktivitas apa pun.
“Sejak tiga tahun lalu, tambak itu hanya menjadi sarang nyamuk. Kami heran, dana besar mengalir, tapi hasilnya nihil,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga mengeluhkan penunggakan gaji RT dan RW selama lima bulan pada 2024. Lebih parah lagi, pada 2025, gaji mereka dipotong Rp50.000 per bulan selama tiga bulan tanpa alasan jelas. Sebaliknya, seorang RT dari Desa Kebun Nyiur Sainal menyatakan bahwa gaji di wilayahnya dibayar lancar tanpa pemotongan.
“Gaji kami di sini selalu tepat waktu dan tidak ada potongan,” kata RT dari Kebun Nyiur.
Masyarakat Resang juga melaporkan dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa warga tidak menerima bantuan karena kartu ATM mereka dikuasai oleh oknum kepala desa.
“Kami sudah melapor ke polisi, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah kepala desa kebal hukum,” ungkap seorang warga melalui pesan WhatsApp.
Laporan dugaan penyimpangan telah sampai ke Inspektorat dan kepolisian, namun warga kecewa karena tidak ada kemajuan signifikan. Meskipun pihak terkait sudah dipanggil, proses hukum tidak berlanjut.
“Kami mendesak KPK turun langsung untuk menyelidiki kasus ini. Terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan,” tegas seorang warga.
Warga menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Hingga kini, Kepala Desa Resang dan kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk mencegah potensi korupsi di tingkat desa.
“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi.
Penulis : Awang Sukowati