Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

- Writer

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Warga Desa Resang menuntut transparansi dan keadilan terkait dugaan penyimpangan dana desa yang mencakup proyek tambak udang mangkrak, penunggakan gaji RT/RW, serta penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Masyarakat kecewa karena proses hukum berjalan lambat tanpa kepastian.

Pada 2023, pemerintah daerah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun tambak udang di Desa Resang. Namun, proyek tersebut terbengkalai dan tidak berfungsi. Warga menyesalkan pemborosan anggaran karena lokasi proyek tidak menunjukkan aktivitas apa pun.

“Sejak tiga tahun lalu, tambak itu hanya menjadi sarang nyamuk. Kami heran, dana besar mengalir, tapi hasilnya nihil,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Warga juga mengeluhkan penunggakan gaji RT dan RW selama lima bulan pada 2024. Lebih parah lagi, pada 2025, gaji mereka dipotong Rp50.000 per bulan selama tiga bulan tanpa alasan jelas. Sebaliknya, seorang RT dari Desa Kebun Nyiur Sainal menyatakan bahwa gaji di wilayahnya dibayar lancar tanpa pemotongan.

“Gaji kami di sini selalu tepat waktu dan tidak ada potongan,” kata RT dari Kebun Nyiur.

Masyarakat Resang juga melaporkan dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa warga tidak menerima bantuan karena kartu ATM mereka dikuasai oleh oknum kepala desa.

Baca Juga :  KPK Geledah Visi Law Office, Terungkap Bukti Baru ...

“Kami sudah melapor ke polisi, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah kepala desa kebal hukum,” ungkap seorang warga melalui pesan WhatsApp.

Laporan dugaan penyimpangan telah sampai ke Inspektorat dan kepolisian, namun warga kecewa karena tidak ada kemajuan signifikan. Meskipun pihak terkait sudah dipanggil, proses hukum tidak berlanjut.

“Kami mendesak KPK turun langsung untuk menyelidiki kasus ini. Terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan,” tegas seorang warga.

Warga menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Hingga kini, Kepala Desa Resang dan kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk mencegah potensi korupsi di tingkat desa.

“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026
Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110
Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau
Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya
Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam
Polda Kepri Terima Kunjungan IFLEC 2025, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara
Penganugerahan Gelar Adat “Datok Seri Diwangsa Wira Perdana” kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Tanjungpinang
Perjuangan Mendirikan Kabupaten Lingga: FKPML Gelar Simposium untuk Atasi Kemiskinan dan Dorong Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:22 WIB

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110

Minggu, 23 November 2025 - 19:46 WIB

Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 19:40 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam

Berita Terbaru