Polres Lampung Tengah Gencarkan Penegakan Hukum, Ungkap 21 Kasus Kejahatan di Awal Agustus 2025

- Writer

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media  – Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajaran terus memperkuat komitmen memberantas kriminalitas melalui penegakan hukum yang tegas. Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus pada minggu pertama Agustus 2025.

Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan. Rinciannya, 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT, dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api.

Baca Juga :  Satu dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa di SPBU Terbanggi Besar Berhasil Ditangkap

“Kami amankan 26 tersangka dan sita 15 sepeda motor sebagai barang bukti dalam sepekan ini,” ujar AKP Dedi Kurniawan kepada media, Senin (11/8/2025).

Keberhasilan ini, lanjutnya, berkat kerja keras jajaran Polres dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami akan terus tegas menindak pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

AKP Dedi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru