Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart di Lampung Selatan

- Writer

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung menangkap RS (29), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, karena mencuri di Toko Sparepart Maju Motor pada akhir Juni 2025.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Desa Fajar Baru tanpa perlawanan. Dia mengaku mencuri uang Rp2,8 juta dari laci toko dengan membobol atap,” ujar Rudy, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

Penangkapan terjadi pada Rabu (6/8/2025) pukul 23.00 WIB setelah Unit Reskrim Polsek Jati Agung menyelidiki kasus ini. Informasi dari warga mengarahkan tim ke rumah kontrakan pelaku. Tim langsung menggerebek dan menangkap RS beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 01.30 WIB di Toko Sparepart Maju Motor, Dusun 3, Desa Fajar Baru. Pelaku masuk dengan merusak atap belakang toko, lalu turun menggunakan balok kayu. Ia mengambil uang tunai dari laci meja yang tidak terkunci.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lampung Selatan Setelah Setahun Buron

“Pelaku beraksi saat situasi sepi dini hari dan memanfaatkan celah keamanan di atap,” kata Rudy.

Polisi menyita barang bukti berupa celana pendek hitam dan balok kayu yang digunakan pelaku. RS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami terus menyelidiki kasus ini.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu
Gubernur Lampung Dorong Hipmi Optimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten
Penguatan Sinergi Pemprov Lampung dan TNI melalui Pembangunan Batalyon Teritorial
Terima Surat Aspirasi, Pekerja PTPN I Reg.7 Kedaton dan Bergen Kembali Bekerja
Buruh PTPN I Lampung Gelar Aksi Demonstrasi Damai di Bandarlampung
Pembentukan DPW Partai Aksi Rakyat di Lampung: Langkah Strategis Menuju Pemilu
Faxi Billiard Resmi Dibuka di Bandarlampung, Tawarkan Hiburan dan Pengembangan Atlet

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 21:34 WIB

Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu

Rabu, 24 September 2025 - 21:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hipmi Optimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Rabu, 24 September 2025 - 20:48 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten

Senin, 22 September 2025 - 23:37 WIB

Penguatan Sinergi Pemprov Lampung dan TNI melalui Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 22 September 2025 - 22:59 WIB

Terima Surat Aspirasi, Pekerja PTPN I Reg.7 Kedaton dan Bergen Kembali Bekerja

Berita Terbaru