Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan

- Writer

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Nusantara Media – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas meringkus seorang petani bernama YH (36), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Ia ditangkap atas kasus pencurian mesin traktor milik warga Desa Sukaraja pada Februari 2025.
Kapolsek Palas Iptu Suyitno membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan di wilayah Palas Pasemah beserta barang bukti dua unit mesin traktor hasil curian. Yudi mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada satu pelaku lain yang kini kami buru,” ujar Kapolsek.
Penangkapan dilakukan Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Muhyi mendatangi rumah pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Yudi tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri mesin traktor merk Kubota 8.5 PK warna oranye pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi dilakukan bersama rekannya bernama Prana (35), warga Desa Palas Pasemah, yang kini masih buron.

Baca Juga :  Insan Pers Bekasi Raya Kritik Pernyataan Gubernur Jabar: Media Massa Bukan Lawan, Melainkan Pilar Demokrasi

Pelaku melepaskan empat baut pengikat mesin dari kerangka traktor, kemudian menurunkannya dan membawa kabur menggunakan sepeda motor. Pencurian dilakukan saat mesin traktor terparkir di depan rumah korban, Suyatno (61), petani warga Desa Sukaraja.
Selain kasus ini, pelaku juga mengaku mencuri mesin traktor merk Yanmar warna merah di Dusun Sukabangun Desa Sukamulya, Kecamatan Palas. Kedua mesin hasil curian disembunyikan di gudang milik seseorang berinisial Ngabit alias Abib di Desa Palas Pasemah.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin traktor Kubota warna oranye beserta kerangka, 1 unit mesin traktor Yanmar warna merah beserta kerangka dan Pasal dan Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih memburu satu pelaku lain dan memeriksa kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Palas,” tutup Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru