Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya oleh guru terhadap murid, memicu keprihatinan mendalam. Kasus di SMAN 4 Kota Serang, yang viral dan memicu demo alumni serta siswa, menjadi sorotan. Guru seharusnya memberi teladan akhlak mulia, bukan melakukan tindakan tercela. Fenomena ini ibarat gunung es: rasa malu, tekanan menjaga nama baik, dan enggan berkonflik membuat pelaku leluasa beraksi.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat 712 kasus kekerasan seksual hingga Juli 2025 di 8 kabupaten/kota. Sebanyak 523 kasus menimpa anak, dan 189 kasus menimpa perempuan. Minimnya pelaporan dan pendampingan psikologis memperparah situasi. Pelaku sering kali memiliki masalah kesehatan mental, sementara korban berisiko mengalami trauma jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dompet Dhuafa (DD) Banten, lembaga filantropi dengan lima pilar program termasuk kesehatan, mengecam tindakan kekerasan seksual, terutama oleh oknum pendidik. “Kasus di SMAN 4 Kota Serang sangat memilukan. Pemerintah harus bertindak tegas, termasuk memberhentikan pelaku,” ujar Mokhlas Pidono, Pimpinan Cabang DD Banten. Ia menegaskan, kekerasan seksual meninggalkan dampak berat bagi korban, seperti gangguan mental, kesulitan belajar, dan risiko masa depan.
Sejak 2018, DD Banten menjalankan program “Rumah Konseling Aku Temanmu” untuk menangani kesehatan mental, khususnya dampak kekerasan seksual. Program ini menawarkan konseling daring dan tatap muka dengan menjaga kerahasiaan. Jika diperlukan, korban dirujuk ke psikolog mitra. Hingga kini, lebih dari 1.000 orang telah menerima manfaat dari program ini.
Program ini meraih pendanaan dari Kemenristekdikti pada 2023 berkat kolaborasi dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pada 2024, program ini juga memperoleh juara 3 SDGs Award dari Bappeda Banten. Selain itu, inisiatif “Aku Temanmu Goes to School” telah menjangkau lebih dari 100 sekolah, melatih konselor sebaya agar siswa dapat berbagi masalah dengan teman seusia. Setiap tiga bulan, DD Banten menggelar “Rumah Konseling Class”, seminar kesehatan mental di tempat umum seperti kafe atau taman.
Banyak korban kekerasan seksual enggan melapor saat masih berstatus pelajar karena tekanan sosial dan minimnya wadah aman untuk bercerita. Alumni, yang lebih bebas dari tekanan tersebut, akhirnya mengambil langkah berani. Program Aku Temanmu hadir sebagai solusi, memberikan ruang curhat, advokasi, dan pendampingan hukum bagi korban.
DD Banten mengajak masyarakat melaporkan kekerasan seksual tanpa ragu. Untuk akses layanan kesehatan mental, hubungi 0851 7531 0723 atau kunjungi Instagram @akuteman_mu. “Kesehatan mental adalah masalah serius. Jangan tunggu kasus mencuat baru bertindak,” tegas Mokhlas. Mari stop kekerasan seksual dan lindungi masa depan generasi kita.
Penulis : Sandi