Kasus dugaan pelecehan verbal atau catcalling yang dialami seorang pekerja wanita berinisial NP (24) oleh dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat akhirnya memasuki babak mediasi.
Pertemuan antara korban dan pihak Dishub berlangsung pada Selasa (29/7/2025) siang di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini merupakan respons atas laporan viral NP yang mengaku mengalami pelecehan saat berjalan kaki menuju kantornya dari Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (14/7/2025) lalu.
Dalam keterangannya, NP mengatakan bahwa pihak Dishub menghubunginya secara langsung dan mengundangnya untuk hadir dalam proses mediasi.
“Hallo kak, dari pihak Dishub sudah menghubungi saya langsung dan melakukan pertemuan untuk mediasi. Siang tadi proses mediasi berjalan dengan baik dan menemukan titik terang,” ujar NP, Selasa (29/7/2025).
NP menyampaikan bahwa pihak instansi akan mendalami kejadian tersebut dan menjanjikan adanya sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, pelaku juga secara pribadi bersedia memberikan kompensasi untuk mendukung pemulihan psikologis korban.
Penulis : David