JAKARTA.NUSANTARA MEDIA – Deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini nyaris tak tersentuh aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dianggap mandul dan seolah menutup mata terhadap berbagai pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang di hadapan publik.
Salah satu kasus mencolok adalah pengadaan tanaman bonsai yang diduga melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholiha. Proyek yang didanai dari uang negara ini telah menjadi sorotan tajam publik sejak lama, namun hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diambil. Padahal, kasus tersebut telah mendapatkan perhatian dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan juga dari Jamintel Kejagung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap sikap pasif Kejari Lingga.
Rahmad menyebut Kejari Lingga sudah tidak lagi pantas dipercaya dalam menegakkan hukum karena telah mengabaikan surat pelimpahan kasus dari Jampidsus maupun Jamintel.
“Saya tegaskan, Kejaksaan Negeri Lingga hari ini sudah seperti lembaga budek dan tuli. Surat pelimpahan dari Jampidsus dan Jamintel terkait dugaan korupsi proyek bonsai istri Bupati saja diabaikan. Ini bentuk pembangkangan institusional dan jelas mencoreng wajah penegakan hukum,” tegas Rahmad. Minggu (27/7/25)
Lebih lanjut, Rahmad mendesak agar Jaksa Agung segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lingga.
“Apa yang ditunggu Kejari Lingga? Bukti sudah ada, sorotan publik terus menguat, tapi mereka pura-pura tidak tahu. Jika tidak sanggup, biarkan Kejati atau Kejagung yang ambil alih. Jangan biarkan mafia anggaran bercokol di Lingga,” ujarnya.
Selain kasus bonsai, dugaan korupsi lainnya juga menumpuk. Aset daerah bernilai miliaran rupiah raib di bawah pengawasan Sekda Lingga.
Tak hanya itu, dugaan penyelewengan dana desa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mencuat. Namun hingga kini, tidak satu pun dari seluruh kasus tersebut yang menemui titik terang.
“Jika hukum lumpuh, maka keadilan benar-benar mati di Kabupaten Lingga,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi