Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Keadilan dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pelanggaran Tata Niaga Harga Singkong di Lampung” pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Auditorium Fakultas Hukum Unila. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menjadi narasumber utama dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Kapolda Helmy Santika memuji inisiatif BEM Unila yang mengangkat isu krusial tata niaga singkong. Ia menegaskan bahwa singkong merupakan tulang punggung ekonomi ribuan petani di Lampung. “Seminar ini menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah tata niaga singkong,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda menekankan perlunya keadilan dalam tata niaga singkong. Ia menyatakan, “Petani berhak mendapatkan harga yang adil sesuai kerja keras mereka. Praktik curang seperti manipulasi harga dan monopoli harus kita berantas.” Untuk itu, Polda Lampung berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan akademisi untuk menciptakan tata niaga yang sehat,” tambahnya.
Diskusi ini bertujuan menghasilkan solusi konkret untuk memperbaiki tata niaga singkong di Lampung. Selain itu, seminar ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara aparat hukum, pemerintah, dan masyarakat guna menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
Penulis : Nining