Insiden Viral di Stasiun Tigaraksa: Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Kendaraan Daring oleh Ojek Pangkalan

- Writer

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Sebuah insiden memicu kemarahan warganet di depan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sekelompok ojek pangkalan (opang) diduga memaksa seorang ibu yang menggendong bayi turun dari kendaraan daring (Grab/GoCar) saat hujan deras. Video kejadian ini viral di media sosial, seperti Instagram dan X, karena dianggap tidak manusiawi.

Hujan lebat mengguyur Tigaraksa saat insiden terjadi. Sekelompok opang mendatangi mobil daring yang sedang menjemput penumpang. Mereka meminta ibu dan bayinya keluar dari kendaraan. Saksi mata yang mengunggah video menyebut opang beralasan bahwa mobil daring melanggar zona penjemputan stasiun. Namun, tindakan ini menuai kecaman karena ibu dan bayi terpaksa basah kuyup di tengah hujan.

Baca Juga :  Musrembangdes di Desa Muruy, Pandeglang

Video insiden menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik. “Bayi dan ibunya basah kuyup, ini keterlaluan!” tulis seorang pengguna di X. Tagar seperti #TigaraksaViral dan #OjekPangkalan menjadi trending. Banyak netizen menuntut pihak berwenang bertindak tegas terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini menyoroti konflik lama antara transportasi daring dan ojek pangkalan. Opang mengklaim kendaraan daring melanggar aturan zona penjemputan. Namun, warganet menilai penegakan aturan seharusnya lebih humanis, terutama saat hujan lebat. Publik meminta solusi yang tidak merugikan penumpang.

Baca Juga :  Audiensi DPW JPMI Banten Berakhir Kekecewaan: Pejabat KUPP Absen, Isu Maritim Terabaikan

Untuk mencegah kejadian serupa, beberapa solusi muncul dari warganet dan pengamat transportasi:
1.  Regulasi Zona Penjemputan : Tetapkan aturan jelas untuk zona penjemputan di stasiun.
2.  Dialog dan Mediasi : Adakan diskusi antara pengemudi daring, opang, dan pengelola stasiun.
3.  Pengawasan Humanis : Libatkan petugas keamanan untuk mengawasi area tanpa mengorbankan kenyamanan penumpang.

Hingga kini, pengelola Stasiun Tigaraksa dan penyedia transportasi daring belum merilis pernyataan resmi. Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berencana menyelidiki kasus ini. Publik menanti keadilan bagi ibu dan bayi serta reformasi pengelolaan transportasi di stasiun.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBI Banten Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan Acara Budaya di Serang
Tangerang Selatan dan Pandeglang Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Solusi Atasi Krisis TPA Cipeucang
Dukungan DOB Tangerang Utara Mengalir, Ketua DPRD Dorong Kajian Masuk RPJMD 2025–2029
Proyek Jalan APBD Banten di Desa Bama Berjalan Lancar, Target Selesai Dua Hari
Dinas Sosial Pandeglang Tangani Kasus Ririn, Pasien Radang Otak dan Gizi Buruk
Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Citra Raya, Jajaran Polresta Tangerang Sisir Titik Rawan
Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang
Abaikan Safety Belt, Puluhan Pengendara Kena Tindak Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:58 WIB

PBI Banten Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan Acara Budaya di Serang

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:43 WIB

Tangerang Selatan dan Pandeglang Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Solusi Atasi Krisis TPA Cipeucang

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dukungan DOB Tangerang Utara Mengalir, Ketua DPRD Dorong Kajian Masuk RPJMD 2025–2029

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:57 WIB

Proyek Jalan APBD Banten di Desa Bama Berjalan Lancar, Target Selesai Dua Hari

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Insiden Viral di Stasiun Tigaraksa: Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Kendaraan Daring oleh Ojek Pangkalan

Berita Terbaru

© XPBimages

Formula 1

Lando Norris Rebut Pole F1 Spa 2025, Hamilton ke Pit-Lane

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:42 WIB