Pandeglang, Nusantara Media – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, H. Wawan Setiawan, menjelaskan penanganan Ririn (10 tahun), pasien radang otak dan gizi buruk di Bojong, pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Setelah informasi tentang Ririn viral, Muspika, Kepala Desa Banyumas, dan Kepala UPT Puskesmas Bojong langsung bertindak. Mereka membawa Ririn ke RSUD Banten untuk perawatan intensif. Kepala Dinas Sosial menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses pengajuan Bantuan Tunai Terpadu (BTT) untuk biaya operasional. “Saya sudah kirim contoh proposalnya,” ujar Wawan.
Wawan menambahkan bahwa desa, kecamatan, dan puskesmas telah berupaya mengobati Ririn sejak setahun lalu. Pekan sebelumnya, Ririn sempat dirawat di RSUD Banten, dengan biaya penunggu pasien ditanggung bersama oleh desa, puskesmas, dan kecamatan. Namun, ibu Ririn memutuskan membawa pulang anaknya secara paksa untuk perawatan jalan. Akibatnya, desa dan TKSK tidak mengetahui bahwa Ririn sudah kembali ke rumah.
Kepala Dinas Sosial bersama Camat, Kepala Puskesmas, Kapolsek, dan Kepala Desa Banyumas telah mengunjungi rumah Ririn. Mereka kembali merujuk Ririn ke RSUD Banten untuk perawatan lebih lanjut.
Penulis : Redaksi