TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

- Writer

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, Nusantara, Media

Jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang mengguncang kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.

Dua pelaku utama berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Parung, Bogor, pada Rabu (23/7/2025), tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AMG dan PRH. Mereka diketahui membawa senjata tajam jenis celurit saat insiden berlangsung, dan diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembacokan yang menewaskan seorang pemuda.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni SB dan HN, yang juga terlibat dalam aksi kekerasan brutal tersebut, hingga kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Bank Dunia: 60,3% Penduduk Indonesia Tergolong Miskin

Pengungkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dibawah Pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim S.I.K., MSi setelah peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.

Dalam kejadian itu, seorang pemuda bernama Nur Hasan (24), warga Pisangan Baru, tewas mengenaskan akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Tawuran terjadi sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Pisangan Baru Selatan, RT 02 RW 15, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman. Bentrokan melibatkan dua kelompok remaja yang diduga sudah lama berseteru, yakni kelompok Pisangan Baru dan Pisangan Lama.

Bentrok berlangsung selama kurang lebih 15 menit dan diwarnai aksi saling serang menggunakan senjata tajam. Dalam kekacauan tersebut, korban Nur Hasan dibacok secara membabi buta oleh empat orang pelaku dari kelompok lawan.

Baca Juga :  Sidang Tindak Pidana Pemburuan Badak di PN Pandeglang

Korban mengalami luka parah di bagian punggung, lengan atas kanan, dan jari kaki kanan. Ia sempat tergeletak di lokasi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup serius.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga tawuran dipicu aksi balas dendam. Seminggu sebelumnya, kelompok Pisangan Baru diduga menyerang wilayah Pisangan Lama hingga menyebabkan kerusakan pada warung dan kendaraan milik warga.

Kini, dua dari empat pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan
Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang
Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar
Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18 WIB

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:24 WIB

Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kepulauan Riau

Menjelang masuknya bulan Agustus kades dan Perangkat lakukan Goro.

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:24 WIB