KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal

- Writer

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan aktivitas pengembangan Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Layang yang berada di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengembangan tiga pulau yang berbatasan dengan Singapura itu tidak memiliki izin dan rekomendasi pengembangan pulau kecil dari KKP.

“Kami hadir di sini untuk penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan oleh pihak perusahaan Dewi Citra Kencana,” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Sabtu (19/7/2025).

Ipunk menjelaskan alasan penghentian aktivitas pengembangan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil karena tidak memiliki izin PKPRL dan reklamasi. Usai pemasangan plang penyegelan, perusahaan diminta untuk melengkapi izin tersebut.

“Perusahaan ini belum melakukan perizinan PKPRL dari KKP, jadi kami hentikan sementara untuk melakukan perizinan tersebut. Dan ini pulau kecil, hanya 50 kilometer,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ipunk, Pulau Layang juga dihentikan aktivitasnya karena pengembangan pulau tersebut merusak hutan pohon bakau di lokasi. Untuk Pulau Layang, saat ini masih dalam pendalaman oleh PSDKP.

Baca Juga :  KASUS KORUPSI DI LINGGA MANDUL, RAHMAD SUKENDAR: KEJAKSAAN BUDEK DAN TULI!

“Pulau (Pial) Layang itu dilakukan kegiatan di darat pulau dengan melakukan penebangan pohon bakau yang sedang kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Ipunk menegaskan KKP akan melakukan penertiban terhadap pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Ia memastikan hal itu dilakukan agar pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Intinya KKP akan melakukan penertiban pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Kami juga melakukan penertiban di Mentawai. Ini gunanya PSDKP hadir, agar pengelolaan sesuai peruntukan. Pengawasan terhadap pulau kecil ini dilakukan bersama masyarakat. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Kasim/Awang sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Armia Jalani Pemeriksaan Bersama Kepala Dinas di Polres Lingga
Kecelakaan Tragis di Ciseeng Bogor: Mobil Pemula Tabrak Warung dan Warga
Angin Kencang Landa Karawang: Satu Rumah Rusak Berat, Warga Membutuhkan Bantuan Mendesak
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Disambut Hangat di Bandara Hang Nadim Batam
Hutan Lingga Terancam: Menyelami Krisis Ekosistem akibat Ekspansi Perkebunan Sawit
Heroik! Tim Damkar Tangerang Selamatkan Burung Kakak Tua Tersangkut di Kabel Listrik
Hari Santri Nasional 2025: MWC NU Sekupang Gelar Maulidurrasul Penuh Keberkahan
Kebakaran Besar Melanda Kampung Kemuning, Tangerang: BPBD Tanggap Cepat Kendalikan Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Sekda Lingga Armia Jalani Pemeriksaan Bersama Kepala Dinas di Polres Lingga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Kecelakaan Tragis di Ciseeng Bogor: Mobil Pemula Tabrak Warung dan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Angin Kencang Landa Karawang: Satu Rumah Rusak Berat, Warga Membutuhkan Bantuan Mendesak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Disambut Hangat di Bandara Hang Nadim Batam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Hutan Lingga Terancam: Menyelami Krisis Ekosistem akibat Ekspansi Perkebunan Sawit

Berita Terbaru

Medan

Temuan Ladang Ganja di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu

Jumat, 24 Okt 2025 - 22:40 WIB