Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap seorang buron berinisial B, tersangka kasus penipuan tenaga kerja. Tim kepolisian menangkap B setelah ia bersembunyi selama tujuh hari. Kini, tersangka menjalani proses hukum di Mapolsek Cikarang Utara.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang merasa tertipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja (LPK) di Kecamatan Cikarang Utara. LPK tersebut menjanjikan pekerjaan dengan syarat korban membayar sejumlah uang. Namun, setelah korban membayar, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sebelum melapor, korban bersama rekan-rekannya mendatangi kantor LPK untuk menuntut pengembalian uang. Sayangnya, mereka tidak menemukan pengurus LPK di lokasi, sehingga kerumunan sempat terjadi.
Polsek Cikarang Utara langsung menanggapi laporan korban. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, meminta korban membuat laporan resmi untuk mencegah potensi kerusuhan. “Kami sedang mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Kerja sama korban sangat penting untuk memberikan keterangan lengkap guna mendukung proses hukum,” ujar Sutrisno.
Berdasarkan laporan, 13 korban mengalami kerugian dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang. Polisi kini meneliti bukti transfer ke pengurus LPK sebagai alat bukti. Selain itu, aparat kepolisian masih memburu pengurus lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kompol Sutrisno mengungkapkan bahwa LPK tersebut diduga beroperasi secara ilegal. “Saya telah memeriksa data OSS (Online Single Submission), dan nama lembaga ini tidak terdaftar,” tegasnya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa LPK tersebut merupakan lembaga bodong.
Kapolsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Sutrisno menyarankan agar masyarakat memverifikasi legalitas dan kredibilitas LPK sebelum mempercayakan proses pencarian kerja.
“Jangan tergiur tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di awal. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan reputasi baik,” ungkap Sutrisno.
Polsek Cikarang Utara berkomitmen menangani kasus ini hingga tuntas. “Kami akan berupaya maksimal menangkap semua pihak yang terlibat. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar kasus ini segera terungkap,” tutup Sutrisno.
Penulis : David