HMI MPO serang Desak Pemkab Serang Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Terima Keputusan dari Pusat

- Writer

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menuding Pemerintah Kabupaten Serang lamban dan pasif menangani dampak lingkungan aktivitas industri. Ketua HMI MPO Cabang Serang, Jamal Fahrul Awaludin, menyoroti tiga persoalan utama dalam diskusi dengan pemkab.

Warga terdampak aktivitas PT Lautan Baja Indonesia (LBI) sejak 2019 mengeluhkan retaknya fondasi rumah, banjir berkala, hingga pergeseran tanah. Fahrul menegaskan: “Masyarakat sama sekali tidak pernah melihat dokumen AMDAL yang seharusnya terbuka publik sesuai UU No. 32 Tahun 2009.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas PT Waskita Beton Precast, PT Jetty Samudra Marine Indonesia, dan PT SGM memicu paparan debu kronis. “Debu ini mengganggu kesehatan anak-anak hingga lansia, tapi perusahaan hampir tidak mengambil langkah pencegahan,” ujar Fahrul.

Baca Juga :  Hj. Irna Narulita Narulita, Wanita Pertama Pimpin PAN Banten

Pemkab melakukan perluasan saluran irigasi di Perumahan Puri Sava tanpa pemberitahuan, kompensasi, dan PJU memadai. Praktik ini melanggar prinsip partisipasi publik dalam pembangunan.

Fahrul menyayangkan respons pemkab yang selalu berdalih izin perusahaan merupakan kewenangan pusat. “Sampai kapan Pemkab bersembunyi di balik izin pusat sementara rakyat menderita?” tanyanya.

Ia menekankan pemerintah daerah harus berani bersikap tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan meski izinnya dari pusat. “Keberpihakan pada rakyat adalah esensi pemerintahan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Terbatas! 30 Calon Siswa Tidak Diterima di SMPN 1 Panimbang, Sekolah Unggulan Prioritaskan Prestasi dan Domisili

HMI mempertanyakan konsistensi slogan “Banten Jawara”. “Jika ingin jadi Jawara, buktikan dengan keberanian membela rakyat, bukan diam saat warga dikepung debu dan banjir pabrik,” kritik Fahrul.

Meski pemkab mengklaim telah verifikasi lapangan, mengeluarkan surat arahan, dan melapor ke kementerian (11 Juni 2025), HMI menilai langkah ini tidak menyelesaikan masalah.

Koordinator Lapangan Surya Hadil Umami menegaskan: “Aksi kami bukti keberpihakan mahasiswa pada masyarakat terdampak. Pemkab harus berada di barisan terdepan membela kepentingan publik, bukan sekadar jadi penghubung.”

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Pleno PWI Banten 2025: Konsolidasi Organisasi Pasca Kongres Persatuan
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
HNSI Labuan Desak Kompensasi Adil atas Tumpahan Batu Bara
Program Makan Bergizi Gratis di Banten Diawasi BPOM untuk Keamanan Pangan
Ratusan Warga Pandeglang Protes Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM
Bem Banten Bersatu Dorong Dialog Terbuka dengan DPRD Provinsi Banten
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Aktivis Desak Pemerintah Awasi Ketat dan Pulihkan Ekosistem Laut
Tumpahan Batubara di Pulau Popole Ancam Nelayan Desa Teluk

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:41 WIB

Rapat Pleno PWI Banten 2025: Konsolidasi Organisasi Pasca Kongres Persatuan

Jumat, 5 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Kamis, 4 September 2025 - 23:12 WIB

HNSI Labuan Desak Kompensasi Adil atas Tumpahan Batu Bara

Kamis, 4 September 2025 - 22:07 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Banten Diawasi BPOM untuk Keamanan Pangan

Kamis, 4 September 2025 - 19:46 WIB

Ratusan Warga Pandeglang Protes Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

Berita Terbaru

Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Tenggara Jember, Jawa Timur

Sabtu, 6 Sep 2025 - 01:13 WIB