Kepsek SDN 18 Rambutan Banyuasin di Duga Gelapkan Dana PIP Siswa nya

- Writer

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banyuasin, Nusantara Media

Pemerintah Indonesia aktif mendukung pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang menyalurkan bantuan uang tunai langsung ke rekening siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini mencakup biaya buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Selain PIP, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga memperkuat operasional sekolah, memastikan anak-anak Indonesia mampu bersaing di kancah internasional sebagai generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, tujuan mulia PIP tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan dana di SD Negeri 18 Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kepala sekolah berinisial MLN diduga menggelapkan dana PIP siswa selama menjabat.

Orang tua siswa melaporkan bahwa anak-anak mereka, yang terdaftar sebagai penerima PIP, tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Sungai Kedukan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap 1 T/A 2025

Orang tua memeriksa status PIP anak-anak mereka melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id. Hasilnya mengejutkan: nama anak-anak mereka tercatat sebagai penerima, dengan dana yang sudah cair sejak 2021 hingga 2024. Namun, uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan siswa.

Pihak sekolah menyimpan buku tabungan PIP milik siswa. Ketika orang tua akhirnya menerima buku tabungan tersebut dan memeriksanya di bank, mereka menemukan fakta mencengangkan: dana PIP telah dicairkan berulang kali tanpa sepengetahuan mereka.

Koordinator Wilayah Pendidikan Rambutan, Drs. H. Tazilih M.Si, berjanji memanggil MLN untuk dimintai keterangan. Ia mengklaim kasus ini sudah selesai, meskipun MLN belum memberikan klarifikasi dan sulit dihubungi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Aminuddin S.Pd, S.Ip, MM,

Baca Juga :  Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kabupaten Bekasi Digelar dengan Khidmat

Orang tua siswa mempertanyakan apakah MLN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji bulanan, akan lolos dari sanksi hukum. Penyalahgunaan dana PIP, yang bertujuan membantu siswa kurang mampu, merupakan pelanggaran serius. Sayangnya, kasus ini bukan yang pertama di Banyuasin.

Kasus penyalahgunaan dana PIP mencoreng tujuan mulia program ini untuk memajukan pendidikan anak Indonesia. Pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan dana pendidikan.

Dengan penegakan hukum yang adil, anak-anak kurang mampu dapat menikmati hak pendidikan mereka tanpa hambatan, memastikan lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Penulis : Rahmad

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Ribuan Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Damai, Suarakan Tujuh Tuntutan kepada DPRD
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Sosialisasi Keamanan Data Digital dan Siber
Pelajar Diamankan Saat Hendak Demo di Jakarta
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Solokselatan, Warga Diminta Waspada
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Pelantikan 20 Pimpinan Cabang IGRA
Pramuka Pandeglang Bangkit! Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi Ambil Kendali 2025-2030
Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 23:32 WIB

Ribuan Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi Damai, Suarakan Tujuh Tuntutan kepada DPRD

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Sosialisasi Keamanan Data Digital dan Siber

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Pelajar Diamankan Saat Hendak Demo di Jakarta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Solokselatan, Warga Diminta Waspada

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Pelantikan 20 Pimpinan Cabang IGRA

Berita Terbaru

Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Tenggara Jember, Jawa Timur

Sabtu, 6 Sep 2025 - 01:13 WIB