Kepsek SDN 18 Rambutan Banyuasin di Duga Gelapkan Dana PIP Siswa nya

- Writer

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banyuasin, Nusantara Media

Pemerintah Indonesia aktif mendukung pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang menyalurkan bantuan uang tunai langsung ke rekening siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini mencakup biaya buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Selain PIP, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga memperkuat operasional sekolah, memastikan anak-anak Indonesia mampu bersaing di kancah internasional sebagai generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, tujuan mulia PIP tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan dana di SD Negeri 18 Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kepala sekolah berinisial MLN diduga menggelapkan dana PIP siswa selama menjabat.

Orang tua siswa melaporkan bahwa anak-anak mereka, yang terdaftar sebagai penerima PIP, tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Panen Perdana IP 200 di Desa Talang Lubuk Berhasil Memuaskan

Orang tua memeriksa status PIP anak-anak mereka melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id. Hasilnya mengejutkan: nama anak-anak mereka tercatat sebagai penerima, dengan dana yang sudah cair sejak 2021 hingga 2024. Namun, uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan siswa.

Pihak sekolah menyimpan buku tabungan PIP milik siswa. Ketika orang tua akhirnya menerima buku tabungan tersebut dan memeriksanya di bank, mereka menemukan fakta mencengangkan: dana PIP telah dicairkan berulang kali tanpa sepengetahuan mereka.

Koordinator Wilayah Pendidikan Rambutan, Drs. H. Tazilih M.Si, berjanji memanggil MLN untuk dimintai keterangan. Ia mengklaim kasus ini sudah selesai, meskipun MLN belum memberikan klarifikasi dan sulit dihubungi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Aminuddin S.Pd, S.Ip, MM,

Baca Juga :  Ijazah SD Ditahan Sekolah di Bekasi Gegara Tunggakan Rp7 Juta, Wali Murid Cekcok Hebat

Orang tua siswa mempertanyakan apakah MLN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji bulanan, akan lolos dari sanksi hukum. Penyalahgunaan dana PIP, yang bertujuan membantu siswa kurang mampu, merupakan pelanggaran serius. Sayangnya, kasus ini bukan yang pertama di Banyuasin.

Kasus penyalahgunaan dana PIP mencoreng tujuan mulia program ini untuk memajukan pendidikan anak Indonesia. Pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan dana pendidikan.

Dengan penegakan hukum yang adil, anak-anak kurang mampu dapat menikmati hak pendidikan mereka tanpa hambatan, memastikan lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Penulis : Rahmad

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia
PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana
MPLS Tahun 2025 SMAN 1 Banyuasin 1 Sumatera Selatan menerapkan Tema “Ramah”
DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan
Dugaan Pungli di SMPN 5 Cikarang Utara: Calon Siswa Gagal Masuk Meski Sudah Bayar
Heboh Dugaan Pelecehan-Pungli di SMAN 4 Kota Serang
Adit, Siswa SMA N 1 SELAYAR dari Keluarga Sederhana di Kecamatan Selayar, Raih Prestasi sebagai Anggota Paskibra Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:43 WIB

PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51 WIB

MPLS Tahun 2025 SMAN 1 Banyuasin 1 Sumatera Selatan menerapkan Tema “Ramah”

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:03 WIB

DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan

Berita Terbaru