Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang bersama Muspika Cimanggu bergerak cepat menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Cijaralang. Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan, menginstruksikan Puskesmas dan Kecamatan Cimanggu untuk segera menindaklanjuti laporan.
“Kami segera koordinasikan dengan Dinkes, Camat, dan Puskesmas Cimanggu,” ujar Wawan, Rabu (16/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bertujuan memastikan pasien ODGJ mendapat penanganan tepat dan dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Camat Cimanggu, Encun Sunayah, langsung meninjau kondisi Sadi (40), pasien ODGJ yang sebelumnya dipasung keluarga di Kampung Cengkok, Desa Cijaralang. “Kami bersama TKSK, Puskesmas, Polsek, Koramil, dan Desa Cijaralang segera menangani kasus ini,” kata Encun.
Puskesmas Cimanggu memberikan obat dan suntikan untuk menangani pasien. Encun mengimbau masyarakat melaporkan kasus serupa ke aparat desa atau Muspika untuk penanganan cepat.
Kepala Desa Cijaralang, Sai, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau pasien ODGJ sebelum kasus ini viral di media sosial. “Kami selalu koordinasikan dan tinjau kondisi pasien,” ungkap Sai.
Keluarga pasien juga menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan program PBJS dari Kementerian Sosial. Upaya ini mendukung kesejahteraan keluarga dan pasien.
Sati (60), ibu pasien, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Muspika yang meninjau kondisi anaknya pada Rabu (16/7/2025) pukul 09.00 WIB. “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang peduli terhadap anak saya,” ujarnya.
Ketua RT 015, Empe, menambahkan bahwa sebelum sakit, Sadi dikenal sebagai pribadi baik, rajin beribadah, dan pernah menimba ilmu di beberapa pesantren di Pandeglang. “Ia orang baik, rajin salat, dan tidak pernah mengganggu lingkungan,” kata Empe.
Kerja sama Dinsos Pandeglang dan Muspika Cimanggu diharapkan mampu menangani kasus ODGJ secara efektif. Penanganan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi pasien dan keluarganya.
Penulis : Redaksi