Puluhan Massa PPP Gelar Aksi Demonstrasi Jilid VII di Pandeglang

- Writer

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Pandeglang, Nusantara Media

Puluhan anggota Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid VII pada Kamis, 15 Juli 2025. Dengan penuh semangat, mereka berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Aksi ini bertujuan menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Dana Desa oleh DPMPD.

Massa PPP menyoroti indikasi penyimpangan pada enam sub kegiatan Dana Desa, yaitu Restoratif Justice, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Publikasi, Honorarium Musrenbangdes, Pengadaan Buku Administrasi, dan Program Perubahan Iklim. Menurut TB Ahmad Zaelani, Koordinator Lapangan I PPP, DPMPD secara tidak sah mengambil alih wewenang pemerintah desa dalam mengelola kegiatan tersebut. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2004, wewenang tersebut sepenuhnya milik pemerintah desa.

“DPMPD jelas melanggar aturan dengan mengambil alih wewenang desa. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang segera bertindak tegas,” tegas Zaelani dalam orasinya. Ia menambahkan, jika tidak ada respons, PPP berencana melaporkan kasus ini secara resmi. Selain itu, mereka akan mendorong Kementerian Desa untuk mengaudit pengelolaan Dana Desa di seluruh desa di Pandeglang.

Baca Juga :  Sidang Tindak Pidana Pemburuan Badak di PN Pandeglang

Sementara itu, Aef Saepurosad, Koordinator Lapangan II PPP, mengkritik keras tindakan DPMPD yang dinilai melampaui kewenangannya. “DPMPD bukan pedagang buku atau pakaian. Seharusnya, mereka menyerahkan wewenang pengelolaan kegiatan kepada desa sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Aef di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa tindakan DPMPD tersebut merugikan desa-desa yang seharusnya memiliki otonomi penuh.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum
Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin
Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat
90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang Bersama Aparat Terkait Laksanakan Patroli Gabungan di Wilayah Cipeucang
HMI Cabang Serang Soroti Represi Polisi dan Mafia Proyek di Parlemen
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolresta Tangerang Bersama Dandim Tigaraksa Pimpin Patroli Skala Besar
100 Hari Kepemimpinan Bupati Serang Dinilai Gagal, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:58 WIB

Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin

Selasa, 2 September 2025 - 18:32 WIB

Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat

Selasa, 2 September 2025 - 15:35 WIB

90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat

Selasa, 2 September 2025 - 13:22 WIB

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang Bersama Aparat Terkait Laksanakan Patroli Gabungan di Wilayah Cipeucang

Berita Terbaru