Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

- Writer

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta, Nusantara Media

Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 11 Juli 2025. Dalam aksi tersebut, FSMB mendesak Jaksa Agung untuk segera menyelidiki dugaan mega korupsi senilai ratusan miliar rupiah di Pemerintah Provinsi Banten selama periode 2022–2024. Dengan semangat reformasi, mahasiswa menyoroti proyek-proyek fiktif yang merugikan keuangan negara.

FSMB mengungkap beberapa temuan krusial. Pertama, anggaran perjalanan dinas fiktif merugikan negara hingga Rp75 miliar. Kedua, pengeluaran konsumsi tidak wajar di lingkungan DPRD Banten menyebabkan kerugian serupa, yakni Rp75 miliar. Selain itu, anggaran perawatan kendaraan dinas membengkak tanpa bukti realisasi yang jelas. Terakhir, dana pokok pikiran (pokir) dan reses diduga menjadi alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus segera bertindak tegas. “Kejaksaan Agung perlu menunjukkan komitmennya. Segera tangkap dan adili pelaku korupsi di Banten, termasuk Asep Afriyandi, yang disebut sebagai aktor kunci dalam laporan ini. Jangan biarkan kasus ini memicu kemarahan publik lebih lanjut,” ujar Rahmad dengan tegas.

Lebih lanjut, Rahmad menyoroti bahwa korupsi sistematis telah menjadi masalah kronis di birokrasi Banten. Menurutnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin tergerus. “Kami dari BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses hukum ini. Rakyat Banten berhak terbebas dari keserakahan elite daerah. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Kampar: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas di TKP

FSMB dan BPI KPNPA RI berharap Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Mereka juga mengajak masyarakat Banten untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih transparan dan adil

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Satu Penumpang Luka, KAI Minta Maaf
Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Insiden di MTsN Dabo: Wartawan Dihalangi dan Dihina, Kebebasan Pers Terancam
Gempa Ringan Mag 2.6 Guncang Laut Banten: BMKG Yakin Tak Bahayakan Warga Bayah
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun
BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Disalurkan Oktober 2025, Cek Status Penerima Sekarang!
Tim Rescue PT Metindo Erasakti Ikut Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR Basarnas Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Insiden di MTsN Dabo: Wartawan Dihalangi dan Dihina, Kebebasan Pers Terancam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Gempa Ringan Mag 2.6 Guncang Laut Banten: BMKG Yakin Tak Bahayakan Warga Bayah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun

Berita Terbaru

Banten

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:19 WIB