Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 11 Juli 2025. Dalam aksi tersebut, FSMB mendesak Jaksa Agung untuk segera menyelidiki dugaan mega korupsi senilai ratusan miliar rupiah di Pemerintah Provinsi Banten selama periode 2022–2024. Dengan semangat reformasi, mahasiswa menyoroti proyek-proyek fiktif yang merugikan keuangan negara.
FSMB mengungkap beberapa temuan krusial. Pertama, anggaran perjalanan dinas fiktif merugikan negara hingga Rp75 miliar. Kedua, pengeluaran konsumsi tidak wajar di lingkungan DPRD Banten menyebabkan kerugian serupa, yakni Rp75 miliar. Selain itu, anggaran perawatan kendaraan dinas membengkak tanpa bukti realisasi yang jelas. Terakhir, dana pokok pikiran (pokir) dan reses diduga menjadi alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus segera bertindak tegas. “Kejaksaan Agung perlu menunjukkan komitmennya. Segera tangkap dan adili pelaku korupsi di Banten, termasuk Asep Afriyandi, yang disebut sebagai aktor kunci dalam laporan ini. Jangan biarkan kasus ini memicu kemarahan publik lebih lanjut,” ujar Rahmad dengan tegas.
Lebih lanjut, Rahmad menyoroti bahwa korupsi sistematis telah menjadi masalah kronis di birokrasi Banten. Menurutnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin tergerus. “Kami dari BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses hukum ini. Rakyat Banten berhak terbebas dari keserakahan elite daerah. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tambahnya.
FSMB dan BPI KPNPA RI berharap Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Mereka juga mengajak masyarakat Banten untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih transparan dan adil
Penulis : Redaksi