Tanjungpinang, Nusantara Media – Warga Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menuntut pencairan segera dana kompensasi dari PT Tri Tunas Unggul (PT TTU) yang telah tertunda tiga bulan. Keterlambatan ini memicu kekecewaan dan ancaman eskalasi konflik jika tak kunjung diselesaikan.
Tarmidi, perwakilan warga, mengungkapkan keresahan masyarakat kepada media pada Kamis (11/7/2025). Menurutnya, PT TTU belum memberikan kepastian atau klarifikasi resmi meski warga telah bersabar. “Kami menuntut hak sesuai perjanjian. Jika hingga Senin (14/7/2025) tidak ada realisasi, kami akan laporkan ke Polres Lingga,” tegasnya.
Selain dana kompensasi, warga juga menagih ganti rugi lahan lebih dari 3 hektar yang digunakan perusahaan tanpa penyelesaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi terkait turun tangan sebagai mediator. “Keterlambatan ini berisiko picu ketidakpercayaan publik dan konflik sosial,” tambah Tarmidi.
Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen PT TTU belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.
Penulis : Awang Sukowati