POLDA KEPRI GELAR SOSIALISASI UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP NASIONAL*

- Writer

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Batam, Nusantara Media

Polda Kepulauan Riau melalui Bidang Hukum menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada Kamis (10/7/2025). Acara yang berlangsung di Hotel Pacific Batam ini menghadirkan narasumber ahli serta dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat Polri, akademisi, hingga mahasiswa.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa **KUHP Nasional menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia. “KUHP ini tidak lagi warisan kolonial, melainkan mencerminkan nilai kebangsaan dan keadilan restoratif,” jelasnya.

Selain itu, beliau menekankan bahwa KUHP Nasional akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Polri perlu bersinergi dengan akademisi dan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh.

Kabidkum Polda Kepri, Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam pembinaan hukum. “Kami harus siap menjalankan undang-undang ini, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.

Baca Juga :  Penampilan pakaian Adat anak - anak Sekolah TK Singkep Barat.

Acara semakin menarik ketika Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL., selaku Kaprodi S2 Hukum Unrika, memaparkan filosofi, substansi, dan tantangan KUHP baru . Peserta, termasuk mahasiswa dan personel Polri, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kepri semakin memahami perubahan hukum pidana nasional. Selain itu, kolaborasi antara Polri, akademisi, dan generasi muda menjadi kunci sukses dalam implementasi KUHP baru.

Penulis : Herman/Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA DIRJEN KOTRA, BAHAS SINERGI CEGAH TPPO DAN ROKOK ILEGAL
Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun
Warga Desa Limbung Lingga Protes Keterlambatan Dana Kompensasi PT Tri Tunas Unggul – Ultimatum Hingga Senin
IRJEN POL ASEP SAFRUDIN KAPOLDA KEPRI HADIRI PERESMIAN PABRIK PT STANIA DI BATAM
Pembabatan Hutan Negara di Desa Sungai Pinang: Diduga Ada Pihak yang Membiarkan
Desa Penuba: Jantung Perekonomian Lingga yang Terlupakan
Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025 untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat
BENTUK GUGUS TUGAS: POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI LAWAN TPPO

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:08 WIB

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA DIRJEN KOTRA, BAHAS SINERGI CEGAH TPPO DAN ROKOK ILEGAL

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:16 WIB

Warga Desa Limbung Lingga Protes Keterlambatan Dana Kompensasi PT Tri Tunas Unggul – Ultimatum Hingga Senin

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:50 WIB

POLDA KEPRI GELAR SOSIALISASI UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP NASIONAL*

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:44 WIB

IRJEN POL ASEP SAFRUDIN KAPOLDA KEPRI HADIRI PERESMIAN PABRIK PT STANIA DI BATAM

Berita Terbaru