POLDA KEPRI GELAR SOSIALISASI UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP NASIONAL*

- Writer

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Batam, Nusantara Media

Polda Kepulauan Riau melalui Bidang Hukum menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada Kamis (10/7/2025). Acara yang berlangsung di Hotel Pacific Batam ini menghadirkan narasumber ahli serta dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat Polri, akademisi, hingga mahasiswa.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa **KUHP Nasional menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia. “KUHP ini tidak lagi warisan kolonial, melainkan mencerminkan nilai kebangsaan dan keadilan restoratif,” jelasnya.

Selain itu, beliau menekankan bahwa KUHP Nasional akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Polri perlu bersinergi dengan akademisi dan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh.

Kabidkum Polda Kepri, Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam pembinaan hukum. “Kami harus siap menjalankan undang-undang ini, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.

Baca Juga :  KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG

Acara semakin menarik ketika Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL., selaku Kaprodi S2 Hukum Unrika, memaparkan filosofi, substansi, dan tantangan KUHP baru . Peserta, termasuk mahasiswa dan personel Polri, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kepri semakin memahami perubahan hukum pidana nasional. Selain itu, kolaborasi antara Polri, akademisi, dan generasi muda menjadi kunci sukses dalam implementasi KUHP baru.

Penulis : Herman/Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat
Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi
Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil
Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Berita Terbaru

Jakarta

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:46 WIB