Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta kembali menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI. Aksi ini menuntut penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi masif di Sekretariat DPRD Provinsi Banten tahun anggaran 2022–2024.
Koordinator Lapangan (Korlap) Fatur Rizki menyatakan, aksi ini mendesak Kejagung segera mengusut pelaku utama, termasuk **Deden Apriandhi Hartawan**—mantan Sekretaris DPRD Banten yang baru dilantik sebagai Sekda Banten pada 9 Juli 2025.
Lima
Poin Tuntutan Utama:
1. Perjalanan Dinas Fiktif Manipulasi anggaran perjalanan dinas senilai Rp75 miliar.
2, Anggaran Konsumsi Tak Wajar : Audit penggunaan dana konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai realisasi kegiatan.
3. Penggelembungan Biaya Kendaraan : Pemeliharaan kendaraan dinilai membengkak hingga Rp102 miliar.
4. Dana POKIR dan Reses Bermasalah : Evaluasi alokasi Rp117 miliar yang berpotensi politis.
5. Batalkan Pelantikan Sekda : Deden dinilai melanggar prinsip ASN dan berkonflik kepentingan.
Fatur Rizki menegaskan, “Kami menuntut Kejagung menangkap Deden, audit forensik total anggaran DPRD Banten, dan kembalikan uang rakyat yang dikorupsi!”
FSMB juga mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan media untuk bersatu mengawal kasus ini. “Kami akan terus beraksi sampai hukum ditegakkan. Kejati Banten terlalu lamban, karena itu Kejagung harus bertindak!” tegasnya.
Penulis : Tayo