Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Se-Indonesia (DPD IMAKIPSI Banten) menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan pelanggaran serius di SMA Negeri 4 Kota Serang. Kasus ini memperpanjang daftar masalah pendidikan di Banten dan menguatkan stigma buruknya tata kelola pendidikan di provinsi ini.
Berdasarkan laporan anonim yang viral di media sosial, teridentifikasi tiga masalah krusial:
1. Dugaan Pelecehan Seksual : Seorang guru diduga melakukan pelecehan terhadap siswa, namun pihak sekolah diduga menutupi kasus tersebut.
2. Eksploitasi Guru Honorer: Tenaga pengajar honorer bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status atau pemenuhan hak normatif.
3. Praktik Pungutan Liar : Terdapat indikasi pungutan tidak resmi dan bisnis terselubung yang membebani orang tua siswa tanpa transparansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD IMAKIPSI Banten Fikri Fathuridwanullah menegaskan:
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan lembaga eksternal. Lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat kejahatan dan ketidakadilan.”
Penulis : Redaksi