Cikarang Utara, Nusantara Media –
Praktik kotor dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru kembali terjadi. Kali ini, dugaan pungutan liar (pungli) menyeruak di lingkungan SMP Negeri 5 Cikarang Utara. Seorang calon siswa gagal diterima meskipun pihak keluarganya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum sekolah.
Menurut keterangan orang tua calon siswa, mereka memberikan uang kepada seseorang yang diduga memiliki pengaruh dalam proses seleksi. Namun hasil akhir justru menyatakan anaknya tidak lolos seleksi dengan alasan tidak masuk dalam zona yang ditetapkan dalam sistem zonasi.
“Kami sudah bayar sesuai permintaan oknum, tapi ternyata anak saya tetap tidak diterima. Alasannya katanya karena zonasi. Lalu uangnya bagaimana?” ujar orang tua calon siswa, yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, di halaman sekolah terpampang spanduk besar bertuliskan “STOP PUNGLI” dan imbauan untuk segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik soal keseriusan pihak sekolah dalam menjalankan prinsip transparansi dan keadilan.
Masyarakat kini menuntut adanya penyelidikan menyeluruh oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli ini. “Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan dan masa depan anak-anak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait dugaan pungli ini.
Penulis : David