Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) menggelar unjuk rasa di depan kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Mereka menuntut Bea Cukai bertindak tegas memberantas produksi rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura.
Koordinator aksi, Dwi L. Avindo, menyayangkan sikap Bea Cukai yang hanya fokus menindak distributor kecil, sementara pabrik rokok ilegal masih bebas beroperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bea Cukai terkesan tutup mata terhadap pabrik ilegal di Sumenep. Distributor kecil jadi sasaran, sedangkan pemilik pabrik dibiarkan terus memproduksi,” tegas Avindo.
Avindo menyebut beberapa merek rokok ilegal yang diduga diproduksi oleh H. Mukmin, seorang pengusaha di Sumenep. Beberapa di antaranya:
– Dubai
– Gico
– Fantastic
– Rebel
– Middo Bold
– Albaik
“H. Mukmin menghindari pajak dan merugikan negara miliaran rupiah. Kami curiga ada permainan dari oknum Bea Cukai, polisi, dan pejabat setempat,” ungkapnya.
Meski sudah menjadi tersangka, produksi rokok ilegal H. Mukmin tetap berjalan. Avindo menduga ada permainan hukum yang melindunginya.
“Kami tidak akan berhenti berdemo sampai Bea Cukai pusat turun tangan. Oknum lokal terindikasi terlibat, jadi penanganan harus dari tingkat pusat,” tegasnya.
IKMM berencana melanjutkan demonstrasi ke Markas Besar Polri (Mabes Polri) jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka meminta aparat menutup pabrik ilegal dan menindak tegas seluruh jaringan mafia rokok di Sumenep.
Aksi ini mendapat sorotan publik, terutama dari masyarakat Madura yang menuntut keadilan. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara lewat pajak, tetapi juga mengancam perekonomian lokal.
Penulis : Tayo