Warga Limbung Menangis, Lahan Rusak Akibat Tambang PT TTU Tanpa Ganti Rugi

- Writer

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kepulauan Riau, Nusantara Media – Tarmidi, warga Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, tak mampu membendung air mata saat menceritakan nasib pahit lahannya yang rusak akibat aktivitas tambang pasir silika PT Tri Tunas Unggul (PT TTU).

Hingga kini, perusahaan tersebut dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami warga.

Dengan suara bergetar, Tarmidi menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan. Ia mengaku telah berulang kali meminta pertanggungjawaban dari PT TTU, namun upayanya selalu berujung tanpa hasil. “Kami ini orang kecil, tidak berpendidikan tinggi, tapi kami juga punya hak,” katanya, penuh haru,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

mencerminkan keputusasaan sekaligus semangat untuk memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Konflik antara warga Desa Limbung dan PT TTU bukanlah hal baru. Berdasarkan informasi, perusahaan yang beroperasi di Dusun Sambau, Desa Limbung, ini telah menuai polemik sejak lama, termasuk dugaan pelanggaran hukum pada 2021 terkait manipulasi pajak yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kabupaten Lingga hingga miliaran rupiah. Meski demikian, PT TTU tetap melanjutkan aktivitasnya, termasuk ekspor pasir silika ke luar negeri, tanpa menyelesaikan masalah dengan warga setempat.

Kepala Desa Limbung, Zulmafrija, turut menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat. “Kami ingin perusahaan bertanggung jawab, bukan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak bagi warga,” ujarnya.

Pada 2018, PT TTU sempat mencapai kesepakatan kompensasi sebesar Rp50 juta per bulan untuk desa, namun tidak jelas apakah dana tersebut mencakup ganti rugi untuk warga seperti Tarmidi.

Baca Juga :  Lepas Sambut Kepala Desa Sukamaju: Tonggak Baru Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia, di mana masyarakat kecil sering kali merasa terpinggirkan oleh aktivitas pertambangan. Warga Limbung kini berharap pemerintah daerah dan pusat turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah kami sendiri,” tutup Tarmidi dengan nada penuh harap.

Pemerintah Kabupaten Lingga dan aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik ini, agar warga seperti Tarmidi tidak terus menangis di tanah leluhurnya.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun
Tokoh Masyarakat Senayang Desak Pemkab Lingga Sederhanakan Izin Galian C
Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional
Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan
UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Berita Terbaru