Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait potensi kenaikan air laut maksimum akibat fenomena Bulan Purnama perigean (super moon) pada 10 Juli 2025. Berdasarkan analisis pasang surut, banjir rob berpotensi melanda sejumlah wilayah pesisir Indonesia dalam rentang waktu 4–20 Juli 2025, dengan periode berbeda di tiap lokasi.
Wilayah Terdampak dan Periode Kritis 1. Sumatera**
– Sumatera Utara : Belawan (10–14 Juli)
– Kep. Riau : Batam, Bintan, Tanjung Pinang, Karimun (8–17 Juli)
– Sumatera Barat : Padang, Padang Pariaman (6–8 Juli)
– Jambi : Pesisir Timur (10–20 Juli)
– Bangka Belitung : Pangkalpinang, Tanjungpandan (8–14 Juli)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Jawa
– DKI Jakarta : Kamal Muara, Pluit, Ancol, Marunda (4–13 Juli)
– Banten : Tangerang, Serang, Pandeglang (5–15 Juli)
– Jawa Barat : Subang, Indramayu, Cirebon (4–8 Juli); Sukabumi-Pangandaran (12–15 Juli)
– Jawa Tengah : Semarang, Demak, Pekalongan (4 & 12–18 Juli); Cilacap-Kebumen (5–10 Juli)
– Jawa Timur : Surabaya, Pamekasan (9–13 Juli)
3. Bali-Nusa Tenggara
– Bali : Denpasar, Badung, Gianyar (9–12 Juli)
– NTB : Lombok, Bima, Sumbawa (5–16 Juli)
4. Kalimantan
– Kalimantan Selatan : Banjarmasin, Barito Kuala (10–16 Juli)
– Kalimantan Tengah : Sampit, Kuala Pembuang (10–18 Juli)
– Kalimantan Barat : Pesisir Utara-Selatan (9–13 Juli)
5. Sulawesi-Maluku-Papua
– Sulawesi Utara : Manado, Kep. Sangihe (10–14 Juli)
– Maluku : Ambon, Kep. Aru (11–15 Juli)
– Papua Selatan : Merauke (13–18 Juli)
Selain mengganggu aktivitas pelabuhan, fenomena ini juga berpotensi menyebabkan:
– Genangan di pemukiman pesisir dan jalan tepi pantai
– Gangguan pada tambak garam dan perikanan darat
– Risiko kerusakan infrastruktur di zona terdampak
Untuk meminimalkan dampak, masyarakat diimbau:
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap genangan rob, terutama saat pasang puncak.
2. Menyimpan dokumen penting di tempat yang aman dari air.
3. Menghindari aktivitas di zona rawan selama periode kritis.
Dengan memperhatikan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi yang diperlukan. (BMKG)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: BMKG