Korban Pelecehan Dokter di RSUD Cabangbungin Lapor Polisi, Tuntut Keadilan

- Writer

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Korban berinisial M (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial BL di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Didampingi kakaknya, Sg Paramuda, M mengajukan laporan ke Polsek Cabangbungin pada 20 Juni 2025 malam dengan nomor laporan LP/B/17VI/-2025/SPKT/POLSEK CABANG­BUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 4 dan 5.

Sebelum melapor ke polisi, pihak RSUD Cabangbungin meminta keluarga korban menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil. Sg Paramuda menyatakan kekecewaannya terhadap sikap rumah sakit dan perilaku dokter tersebut. “Kami sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum. Kami menuntut keadilan bagi adik saya,” ujarnya pada Rabu, 25 Juni 2025.

Insiden ini terjadi akhir 2023 saat M menjaga ayahnya yang dirawat di RSUD Cabangbungin. Dokter BL meminta nomor kontak M dengan alasan keperluan laporan medis. Namun, BL kemudian mengirim pesan tidak pantas dan meminta M membuat keluhan medis palsu, seperti sakit perut bagian bawah untuk menjalani USG. Setelah M menolak, BL meminta korban masuk ke mobilnya dan menawarkan uang Rp200.000 sebagai imbalan.

Kami ingin memastikan dokter ini tidak mengulangi perbuatannya pada pasien lain,” tegas Sg Paramuda. Langkah ini bertujuan mencegah munculnya korban serupa di masa depan.

Baca Juga :  Polsek Babelan Tangkap Enam Pelaku Tawuran Berdarah di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, menegaskan pihaknya akan menangani laporan ini sesuai prosedur. “Kami tindak lanjuti setiap aduan masyarakat, termasuk dugaan pelecehan ini,” katanya.

. Ia mengapresiasi langkah korban yang telah melapor ke polisi. “Kami akan dukung proses hukum ini,” ujarnya.

Keluarga korban berharap polisi menangani kasus ini secara serius untuk memberikan keadilan. “Kami tidak ingin ada korban lain mengalami hal serupa,” ujar Sg Paramuda. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika profesi di fasilitas kesehatan.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten
Solidarity Squad Bekasi Survei Rumah Tidak Layak Huni di Kalijaya

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

Minggu, 28 September 2025 - 01:05 WIB

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Jumat, 26 September 2025 - 21:38 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

Jumat, 26 September 2025 - 00:50 WIB

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terbaru