Semarang, Nusantara Media – Insiden mendebarkan terjadi pada Selasa sore, 1 Juli 2025, pukul 16.10 WIB, ketika Kereta Api Ambarawa Ekspres (264) jurusan Semarang Poncol–Surabaya Pasar Turi bertabrakan dengan sebuah forklift di perlintasan sebidang tak terjaga antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Tandes.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Meski demikian, perjalanan KA Ambarawa Ekspres mengalami keterlambatan signifikan menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi, menyebabkan gangguan jadwal bagi penumpang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut menjadi titik rawan kecelakaan. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga,” ujar juru bicara PT KAI dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. PT KAI berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang saat ini tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan untuk memastikan langkah pencegahan yang lebih ketat ke depannya.
Penulis : David