DPD KNPI Kabupaten Pandeglang mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 2 Pandeglang. Proses seleksi PPDB tahun ini menuai kritik karena dinilai tidak adil dan merusak prinsip keadilan pendidikan.
Wakil Ketua DPD KNPI Pandeglang, Ahmad Syafaat, mengungkapkan banyak keluhan masyarakat terkait sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi di kedua sekolah tersebut. Ketidakadilan ini memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem PPDB Provinsi Banten.
“KNPI meminta Kadisdikbud melakukan audit internal dan membuka klarifikasi publik. Jika tidak, kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin besar,” ujar Ahmad.
KNPI juga mendesak Gubernur Banten dan Wakil Gubernur turun tangan langsung untuk memastikan transparansi dan integritas dalam PPDB. “Gubernur dan Wakil Gubernur harus menjawab keresahan rakyat. Ini saatnya tunjukkan komitmen nyata untuk reformasi pendidikan,” tambahnya.
Pendidikan adalah hak dasar warga negara. KNPI menegaskan pemerintah daerah harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal akibat praktik tidak adil dalam PPDB.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI siap mengawasi kebijakan publik, terutama di sektor pendidikan, demi masa depan generasi muda Banten.
Penulis : Tayo