Pembangunan ruko empat lantai di Jalan Besar, Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, memicu keresahan warga. PT Naga Artha Kencana, pengembang proyek ini, diduga tidak melakukan kajian lingkungan (Amdal/UKL-UPL).
Proyek ini juga menyempitkan saluran drainase, sehingga meningkatkan risiko banjir di perumahan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruko seluas 7.732 meter persegi ini berdiri di pinggir jalan utama Batam Centre. Namun, warga khawatir struktur besar ini akan menutupi ruko lain di sekitarnya. Yang lebih mengkhawatirkan, saluran air di lokasi proyek tidak memadai. Warga bahkan melihat pengembang menutup saluran air yang sudah ada.
Emra, warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya. “Tidak ada saluran air baru. Mereka malah menutup saluran lama. Jika hujan deras, perumahan kami bisa banjir,” katanya kepada media, Jumat (27/6).
Hujan deras dapat menyebabkan genangan air di sekitar proyek. Hal ini mengancam perumahan di belakang ruko. Warga khawatir banjir akan berdampak fatal jika masalah drainase tidak segera teratasi.
Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam menyatakan ruko ini telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, mereka masih mengawasi proyek ini. “Untuk drainase, hubungi Dinas Bina Marga. Jika ada pelanggaran, dinas terkait akan bertindak,” ujar petugas DPMPTSP.
Papan proyek menyebut PT Naga Artha Kencana sebagai pelaksana pembangunan. Warga dan pengamat lingkungan mendesak Dinas Bina Marga serta Dinas Lingkungan Hidup memverifikasi dokumen lingkungan. Mereka ingin memastikan proyek ini tidak membahayakan warga atau merusak keseimbangan lingkungan.
Penulis : Awang Sokawati