Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025

- Writer

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Nusantara Media

Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 26 Juni 2025. Program keringanan pajak berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan ini melanjutkan kebijakan serupa dalam Kepgub 170 Tahun 2025 yang berakhir 30 Juni 2025. Andra Soni menjelaskan, keputusan ini berdasarkan evaluasi Pemprov Banten dan aspirasi masyarakat yang meminta perpanjangan masa keringanan.

“Menjelang berakhirnya program sebelumnya, saya menerima banyak permohonan perpanjangan dari masyarakat,” ujar Andra Soni usai meninjau pelayanan di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan (26/6/2025). Ia menambahkan, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini dan kondisi ekonomi terkini mendukung perpanjangan kebijakan.

Pemprov Banten memutuskan wajib pajak cukup membayar PKB tahun 2025 tanpa denda atau pokok pajak tertunggak. “Saya harap masyarakat segera memanfaatkan program ini,” imbau Andra Soni. Ia memahami beberapa warga membutuhkan waktu mengumpulkan dana, seperti pekerja ojek online.

Plt. Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari menyatakan akan berkoordinasi dengan seluruh Samsat untuk persiapan layanan optimal. “Kami imbau UPT Samsat antisipasi antrean panjang dan perluas jangkauan pelayanan,” tegasnya. Pemprov juga akan menambah personel layanan dari kepolisian dan instansi terkait.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025 Pemerintah Banten Fasilitasi 1.090 Pemudik.

Andra Soni meminta seluruh petugas Samsat (Pemprov, Jasaraharja, Polri) memberikan pelayanan terbaik. “Kepala Samsat harus berinovasi dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Turut hadir dalam peninjauan:
– Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Wibowo
– Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja
– Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail
– Plt. Kadis Kominfostandi Banten Arif Agus Rakhman

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!
Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 
PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia

Senin, 27 Okt 2025 - 12:54 WIB