Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi

- Writer

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – Ketua Pengurus DPC-BPPKB Kabupaten Pandeglang, KH. Anang Suhaendi, menegaskan komitmen penuh organisasinya mendukung upaya pemerintah dan Kepolisian memberantas premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas). Aksi premanisme ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Banten.

KH. Anang Suhaendi menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri-Polda Banten. “Kami memberikan dukungan penuh dan apresiasi kepada Polda Banten. Operasi mereka telah menetapkan 63 orang sebagai tersangka premanisme,” papar Anang Suhaendi pada Rabu, 25 Juni 2025. Ia menambahkan, BPPKB DPC Pandeglang sangat mendukung gencarnya operasi pemberantasan premanisme oleh Polri-Polda Banten.

Baca Juga :  Preman Kece Viral Ancam Sopir Truk di Yos Sudarso

Anang Suhaendi menjelaskan, jenis premanisme yang banyak muncul di masyarakat antara lain parkir liar (“Pak Ogah”) di jalan raya. Aktivitas ini sering melibatkan anak punk, Ormas, dan debt collector. Selama operasi periode 1-9 Mei 2025, Polda Banten telah menerima 21 laporan polisi terkait kasus-kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Banten bersama jajarannya di tingkat Polres dan Polsek berkomitmen memberikan kepastian hukum. Tujuannya menjaga ruang publik dan iklim bisnis di Banten tetap kondusif. Polda membuka semua layanan pengaduan dan akan menindak tegas premanisme di seluruh wilayah Banten.

Baca Juga :  Dua Rangka Badak Jawa Diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk Edukasi Konservasi

“Kapolda Banten menegaskan tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan Forkopimda di Mapolda Banten, 22 Mei 2025 lalu,” jelas Anang Suhaendi. Menanggapi hal ini, BPPKB DPC Pandeglang mengambil langkah tegas. “Kami telah mencopot atribut anggota ormas yang melanggar AD/ART organisasi,” tegasnya.

Anang Suhaendi menekankan, premanisme berbalut seragam Ormas bukan lagi sekadar ancaman sosial. Fenomena ini telah menjadi penghambat besar bagi iklim bisnis dan investasi di Provinsi Banten.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah
Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten
Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Rapat Evaluasi HUT RI ke-80 Berlangsung Sukses di Cikeusik, Pandeglang
Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Berlangsung Sukses
PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis, Serang

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Tragedi Adu Banteng Dua Motor di Brebes, Satu Korban Kritis

Minggu, 24 Agu 2025 - 11:44 WIB

Jakarta

Terekam CCTV: Enam Pelaku Rampas Motor Warga di Deli Serdang

Sabtu, 23 Agu 2025 - 23:32 WIB