Surabaya, Nusantara Media – Tiga puluh tahun setelah kematiannya, Marsinah (25), buruh pabrik arloji di Nganjuk, Jawa Timur, tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan era Orde Baru (Orba). Kasus pembunuhannya yang belum tuntas hingga kini mencerminkan represi negara terhadap kaum pekerja.
Pada Mei 1993, Marsinah memimpin aksi buruh menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari. Ia hilang setelah aksi itu, dan lima hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan tanda kekerasan ekstrem, tulang tengkorak retak, organ intim hancur, dan bekas siksaan. Hasil otopsi independen menyatakan kematiannya akibat penganiayaan berat.
Meski dugaan kuat mengarah ke aparat keamanan, 10 orang (termasuk manajer pabrik dan tentara) diadili tanpa bukti jelas. Tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan semua terdakwa. Aktivis HAM, termasuk almarhum Munir, menyebut kasus ini rekayasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Marsinah kini dikenang sebagai Pahlawan Buruh. Di era Orba, kasusnya bukan satu-satunya—data Kontras mencatat 32 aktivis buruh tewas atau hilang (1989–1998). Namun, kekejaman yang dialaminya membuat kisah Marsinah paling menyakitkan.
Keluarga Marsinah, termasuk adiknya Sarminah, terus mendesak pengadilan ulang. Mereka menilai pemberian gelar tanpa keadilan tak cukup. Upaya pengaburan fakta juga terjadi, seperti hilangnya dokumen otopsi Marsinah dari Arsip Nasional (2021).
Aktivis dan seniman seperti Haris Azhar dan Islah Bahrawi mengingatkan pentingnya mengenang Marsinah sebagai cermin kelam Orba. Mereka menekankan bahwa kebebasan hari ini dibayar dengan darah para pejuang seperti dia.
Komnas HAM mencatat, hanya 12 dari 32 kasus pelanggaran HAM berat era Orba yang ditangani pasca-Reformasi. Impunitas dan upaya melupakan sejarah masih menjadi tantangan, menjadikan perjuangan Marsinah relevan hingga kini.
Penulis : David
Editor : Admin