30 Tahun Kematian Marsinah, Begini Kisahnya.?

- Writer

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah martinah

Sejarah martinah

Surabaya, Nusantara Media – Tiga puluh tahun setelah kematiannya, Marsinah (25), buruh pabrik arloji di Nganjuk, Jawa Timur, tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan era Orde Baru (Orba). Kasus pembunuhannya yang belum tuntas hingga kini mencerminkan represi negara terhadap kaum pekerja.

Pada Mei 1993, Marsinah memimpin aksi buruh menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari. Ia hilang setelah aksi itu, dan lima hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan tanda kekerasan ekstrem, tulang tengkorak retak, organ intim hancur, dan bekas siksaan. Hasil otopsi independen menyatakan kematiannya akibat penganiayaan berat.

Baca Juga :  Aksi Buruh Semarang Berubah Ricuh

Meski dugaan kuat mengarah ke aparat keamanan, 10 orang (termasuk manajer pabrik dan tentara) diadili tanpa bukti jelas. Tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan semua terdakwa. Aktivis HAM, termasuk almarhum Munir, menyebut kasus ini rekayasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsinah kini dikenang sebagai Pahlawan Buruh. Di era Orba, kasusnya bukan satu-satunya—data Kontras mencatat 32 aktivis buruh tewas atau hilang (1989–1998). Namun, kekejaman yang dialaminya membuat kisah Marsinah paling menyakitkan.

Keluarga Marsinah, termasuk adiknya Sarminah, terus mendesak pengadilan ulang. Mereka menilai pemberian gelar tanpa keadilan tak cukup. Upaya pengaburan fakta juga terjadi, seperti hilangnya dokumen otopsi Marsinah dari Arsip Nasional (2021).

Baca Juga :  DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah NPCI Kab.Bekasi ke KPK

Aktivis dan seniman seperti Haris Azhar dan Islah Bahrawi mengingatkan pentingnya mengenang Marsinah sebagai cermin kelam Orba. Mereka menekankan bahwa kebebasan hari ini dibayar dengan darah para pejuang seperti dia.

Komnas HAM mencatat, hanya 12 dari 32 kasus pelanggaran HAM berat era Orba yang ditangani pasca-Reformasi. Impunitas dan upaya melupakan sejarah masih menjadi tantangan, menjadikan perjuangan Marsinah relevan hingga kini.

Penulis : David

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Amankan Dua Pelaku Curas di Terbanggi Besar
SARANG JUDI BERKEDOK ARKADE! MAX ZONE TANJUNGPINANG JADI TEMPAT CUCI UANG, APARAT DIDUGA TUTUP MATA
Aksi Nekat Pencuri Motor di Cirebon Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka
Karyawan Minimarket di Tangerang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Toilet, Iming-Iming Top Up Game Gratis
Debt Collector di Jakarta Timur Rampas Mobil dan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Kepri Ungkap Proyek Studio Rp10 M, Desak Tuntaskan Skandal Bonsai Lingga

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:42 WIB

Polres Lampung Tengah Amankan Dua Pelaku Curas di Terbanggi Besar

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

SARANG JUDI BERKEDOK ARKADE! MAX ZONE TANJUNGPINANG JADI TEMPAT CUCI UANG, APARAT DIDUGA TUTUP MATA

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:48 WIB

Aksi Nekat Pencuri Motor di Cirebon Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:49 WIB

Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru