30 Tahun Kematian Marsinah, Begini Kisahnya.?

- Writer

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Nusantara Media – Tiga puluh tahun setelah kematiannya, Marsinah (25), buruh pabrik arloji di Nganjuk, Jawa Timur, tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan era Orde Baru (Orba). Kasus pembunuhannya yang belum tuntas hingga kini mencerminkan represi negara terhadap kaum pekerja.

Pada Mei 1993, Marsinah memimpin aksi buruh menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari. Ia hilang setelah aksi itu, dan lima hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan tanda kekerasan ekstrem, tulang tengkorak retak, organ intim hancur, dan bekas siksaan. Hasil otopsi independen menyatakan kematiannya akibat penganiayaan berat.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Amankan Enam Pelaku Pengrusakan

Meski dugaan kuat mengarah ke aparat keamanan, 10 orang (termasuk manajer pabrik dan tentara) diadili tanpa bukti jelas. Tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan semua terdakwa. Aktivis HAM, termasuk almarhum Munir, menyebut kasus ini rekayasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsinah kini dikenang sebagai Pahlawan Buruh. Di era Orba, kasusnya bukan satu-satunya—data Kontras mencatat 32 aktivis buruh tewas atau hilang (1989–1998). Namun, kekejaman yang dialaminya membuat kisah Marsinah paling menyakitkan.

Keluarga Marsinah, termasuk adiknya Sarminah, terus mendesak pengadilan ulang. Mereka menilai pemberian gelar tanpa keadilan tak cukup. Upaya pengaburan fakta juga terjadi, seperti hilangnya dokumen otopsi Marsinah dari Arsip Nasional (2021).

Baca Juga :  Misteri Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan Polisi Olah TKP

Aktivis dan seniman seperti Haris Azhar dan Islah Bahrawi mengingatkan pentingnya mengenang Marsinah sebagai cermin kelam Orba. Mereka menekankan bahwa kebebasan hari ini dibayar dengan darah para pejuang seperti dia.

Komnas HAM mencatat, hanya 12 dari 32 kasus pelanggaran HAM berat era Orba yang ditangani pasca-Reformasi. Impunitas dan upaya melupakan sejarah masih menjadi tantangan, menjadikan perjuangan Marsinah relevan hingga kini.

Penulis : David

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Ambulans Gagalkan Aksi Tawuran.
Polsek Cikupa Amankan Enam Pelaku Pengrusakan
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
BPI Beberkan Oknum TNI-Polri dalam Mafia BBM Subsidi
PT B.N Diduga Lakukan Reklamasi Pantai
Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa Anak di Lampung Tengah
Pengemudi Mobil SUV Aniaya Driver Ojol dengan Badik
Dugaan Penganiayaan Pemanen Sawit oleh Oknum Kades di Lebak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:28 WIB

Relawan Ambulans Gagalkan Aksi Tawuran.

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

30 Tahun Kematian Marsinah, Begini Kisahnya.?

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:07 WIB

Polsek Cikupa Amankan Enam Pelaku Pengrusakan

Rabu, 30 April 2025 - 21:57 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 30 April 2025 - 16:08 WIB

BPI Beberkan Oknum TNI-Polri dalam Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Gambar Pusat gempa berada di darat 2 km Timur Laut Padang Panjang (SS : Info BMKG)

Nasional

BMKG: Gempa 4,8 SR Guncang Padang Panjang dan sekitarnya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:51 WIB

Kepulauan Riau

Guru dan Siswa Kenakan Pakaian Adat Multietnis

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:21 WIB

Banten

SD CIKEUSIK 4 MEMPERINGATI HARDIKNAS

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:56 WIB