30 Tahun Kematian Marsinah, Begini Kisahnya.?

- Writer

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah martinah

Sejarah martinah

Surabaya, Nusantara Media – Tiga puluh tahun setelah kematiannya, Marsinah (25), buruh pabrik arloji di Nganjuk, Jawa Timur, tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan era Orde Baru (Orba). Kasus pembunuhannya yang belum tuntas hingga kini mencerminkan represi negara terhadap kaum pekerja.

Pada Mei 1993, Marsinah memimpin aksi buruh menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari. Ia hilang setelah aksi itu, dan lima hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan tanda kekerasan ekstrem, tulang tengkorak retak, organ intim hancur, dan bekas siksaan. Hasil otopsi independen menyatakan kematiannya akibat penganiayaan berat.

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!

Meski dugaan kuat mengarah ke aparat keamanan, 10 orang (termasuk manajer pabrik dan tentara) diadili tanpa bukti jelas. Tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan semua terdakwa. Aktivis HAM, termasuk almarhum Munir, menyebut kasus ini rekayasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsinah kini dikenang sebagai Pahlawan Buruh. Di era Orba, kasusnya bukan satu-satunya—data Kontras mencatat 32 aktivis buruh tewas atau hilang (1989–1998). Namun, kekejaman yang dialaminya membuat kisah Marsinah paling menyakitkan.

Keluarga Marsinah, termasuk adiknya Sarminah, terus mendesak pengadilan ulang. Mereka menilai pemberian gelar tanpa keadilan tak cukup. Upaya pengaburan fakta juga terjadi, seperti hilangnya dokumen otopsi Marsinah dari Arsip Nasional (2021).

Baca Juga :  Aksi Buruh Semarang Berubah Ricuh

Aktivis dan seniman seperti Haris Azhar dan Islah Bahrawi mengingatkan pentingnya mengenang Marsinah sebagai cermin kelam Orba. Mereka menekankan bahwa kebebasan hari ini dibayar dengan darah para pejuang seperti dia.

Komnas HAM mencatat, hanya 12 dari 32 kasus pelanggaran HAM berat era Orba yang ditangani pasca-Reformasi. Impunitas dan upaya melupakan sejarah masih menjadi tantangan, menjadikan perjuangan Marsinah relevan hingga kini.

Penulis : David

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

Minggu, 28 September 2025 - 01:05 WIB

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Jumat, 26 September 2025 - 21:38 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

Berita Terbaru

Banten

Sinergi TNI-Polri di Pandeglang Meriahkan HUT ke-80 TNI

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:02 WIB